Berita Jembrana

Biadab! Ayah Tega Rudapaksa Anak Kandungnya Sendiri, Polres Jembrana Ambil Tindakan!

Sementara, korban dengan sebutan Mawar ini sudah mendapat pendampingan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Jembrana.

tribun bali/dwisuputra
Ilustrasi - Bulan April 2023 kemarin, menjadi hari terkelam seorang siswi SMA, sebut saja Mawar. Gadis 17 tahun tersebut, harus menanggung trauma yang amat pedih lantaran dirudapaksa ayah kandungnya sendiri. Peristiwa yang dilakukan pria 40 tahun asal Kecamatan Negara, Jembrana, ini pun sudah ditangani Polres Jembrana. Sementara, korban dengan sebutan Mawar ini sudah mendapat pendampingan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Jembrana. 

TRIBUN-BALI.COM - Bulan April 2023 kemarin, menjadi hari terkelam seorang siswi SMA, sebut saja Mawar.

Gadis 17 tahun tersebut, harus menanggung trauma yang amat pedih lantaran dirudapaksa ayah kandungnya sendiri.

Peristiwa yang dilakukan pria 40 tahun asal Kecamatan Negara, Jembrana, ini pun sudah ditangani Polres Jembrana.

Sementara, korban dengan sebutan Mawar ini sudah mendapat pendampingan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Jembrana.

Baca juga: Ribuan Semeton Selem Deklarasi Relawan Ganjar Presiden 2024

Baca juga: Polda Bali Kirim Bantuan Personel dan Kendaraan Pengawalan, Support KTT ASEAN di Labuan Bajo

Baca juga: Kakek 70 Tahun Terseret Arus dan Tenggelam, Menjaring Ikan Berujung Petaka di Melaya Jembrana

Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa yang terjadi pada bulan April 2023 lalu ini bermula dari Mawar yang dijemput ayahnya untuk pulang ke Jembrana.

Sebab, Mawar ini merupakan anak pelaku dari mantan istrinya yang sudah bercerai. Selama ini atau dalam beberapa tahun terakhir, ia tinggal dan sekolah di wilayah Denpasar bersama ayahnya.

Namun, belum sampai di rumah wilayah Jembrana, ayah kandungnya justru bukan langsung mengajaknya pulang.

Tapi justru mengajak darah dagingnya sendiri tersebut menuju sebuah hotel. Karena percaya dengan ayah kandungnya, si korban pun tak menaruh rasa curiga.

Setibanya di sebuah hotel tersebut, si Mawar justru hendak digagahi. Korban sempat menolak, namun ancaman dan paksaan si ayah ini membuat ia tak berdaya. Si Mawar akhirnya berhasil digagahi oleh ayah kandungnya sendiri.

Ilustrasi - Bulan April 2023 kemarin, menjadi hari terkelam seorang siswi SMA, sebut saja Mawar.

Gadis 17 tahun tersebut, harus menanggung trauma yang amat pedih lantaran dirudapaksa ayah kandungnya sendiri.

Peristiwa yang dilakukan pria 40 tahun asal Kecamatan Negara, Jembrana, ini pun sudah ditangani Polres Jembrana.

Sementara, korban dengan sebutan Mawar ini sudah mendapat pendampingan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Jembrana.
Ilustrasi - Bulan April 2023 kemarin, menjadi hari terkelam seorang siswi SMA, sebut saja Mawar. Gadis 17 tahun tersebut, harus menanggung trauma yang amat pedih lantaran dirudapaksa ayah kandungnya sendiri. Peristiwa yang dilakukan pria 40 tahun asal Kecamatan Negara, Jembrana, ini pun sudah ditangani Polres Jembrana. Sementara, korban dengan sebutan Mawar ini sudah mendapat pendampingan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Jembrana. (tribun bali/dwisuputra)

"Sejak kasus tersebut muncul, kami sudah lakukan pendampingan. Baik itu pendampingan psikologis maupun pendampingan untuk pelaksanaan kegiatan sekolah," jelas Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak, Ida Ayu Sri Utami Dewi saat dikonfirmasi, Minggu 7 Mei 2023.

Dia melanjutkan, kejadian sekitar satu bulan lalu itu memang sempat membuat korban trauma.

Bahkan setelah kejadian belum berani melapor, namun akhirnya memberanikan diri manyampaikan kepada keluarganya.

Dan saat ini kondisi korban secara fisik maupun psikologi baik-baik saja. Terlebih lagi, selain dari UPTD PPA, pengawasan juga dilakukan oleh keluarga serta pihak kepolisian.

"Kami selalu memantau keadaan korban dan instens juga berkomunikasi dengan pihak keluarga," ujarnya.

Disinggung mengenai berapa kali aksi bejat ayah terhadap anak kandungnya sendiri dilkukan, Sri Utami mengakui pihaknya tidak mengetahui pasti. Sebab, pihaknya hanya fokus dengan peristiwa yang terjadi di wilayah Jembrana.

Sementara itu, Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana mengatakan, saat ini kasus tersebut masih terus berjalan.

Dan tersangka sudah ditahan di ruang tahanan Mapolres Jembrana sejak beberapa waktu lalu.

"Masih proses penyidikan," ucap AKBP Juliana. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved