Berita Denpasar

434 Anak Yatim Piatu Terdata, Dinsos Denpasar Kerja Sama dengan Yayasan Berikan Bantuan Sosial

Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar mendata sebanyak 434 orang anak yatim, piatu, dan yatim piatu.

Tribun Bali/Putu Supartika
Pemberian bantuan kepada anak yatim piatu di depan Kantor Wali Kota Denpasar, Bali, Selasa 16 Mei 2023. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar mendata sebanyak 434 orang anak yatim, piatu, dan yatim piatu.

 

Semua anak yatim tersebut berada di luar panti asuhan dan sudah dilakukan asessment oleh Dinsos Denpasar.

 

Semua anak ini menurut Kadis Sosial Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswati mengatakan anak yatim tersebut kini masuk ke dalam program perlindungan dan jaminan sosial.

Baca juga: Geng Anak SMP Beringas Lukai Korban, Mafia Denpasar Tebar Teror hingga Klungkung

“Anggaran penanganan anak yatim piatu, kami menggunakan dana inflasi dengan memberikan bantuan berupa sembako dan juga lewat CSR,” kata Laxmy saat diwawancarai Selasa, 16 Mei 2023.

 

Laxmy menambahkan, penyerahan bantuan dengan dana inflasi tersebut diserahkan pada bulan Mei.

 

Selain itu, pihaknya juga memberikan bantuan pendidikan dan bekerja sama dengan yayasan, salah satunya Yayasan Bina Ilmu.

Baca juga: Setelah Dihibahkan, Dewan Minta Ada Penataan Parkir di Pasar Desa Tegal Harum Denpasar

Pihaknya juga bekerja sama dengan Cambridge University dan mengembangkan akademi class sambil melihat perkembangan anak-anak tersebut.

 

Bahkan, saat orang tua anak tersebut baru meninggal, Dinas Sosial langsung memberikan asuransi BPJS lewat APBD maupun APBN.

 

“Kami juga melakukan pendekatan pada perbankan untuk siswa yatim piatu yang putus sekolah agar bisa melanjutkan sekolah. Kami juga bekerja sama dengan yayasan dengan donatur tetap,” katanya.

Baca juga: Golkar Gianyar Ungkap Kekuatan, Dari Mantan Kepala BNN Denpasar Hingga Kades

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved