Berita Buleleng
Diduga Kompor Meledak, Ruko di Desa Menyali Buleleng Terbakar!
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya, mengatakan istri korban bernama Ketut Sarianti mulanya sedang membuat pisang goreng.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Kebakaran menimpa ruko milik Made Sumanada (63), yang terletak di Banjar Dinas Kanginan, Desa Menyali, Kecamatan Sawan, Buleleng, Jumat (19/5/2023) sekitar pukul 05.30 Wita. Kebakaran terjadi akibat ledakan kompor. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya, mengatakan istri korban bernama Ketut Sarianti mulanya sedang membuat pisang goreng.
Sarianti kemudian pergi sebentar ke depan ruko, meninggalkan kompor yang dalam kondisi masih menyala.
Selang beberapa menit kemudian saat kembali ke dalam ruko, Sarianti melihat api sudah berkobar di dalam ruko.
Baca juga: Kasus Penganiayaan Staf Karens Diner Tidak Berlanjut, Korban TGA Sepakat Damai Dengan Pelaku KT
Baca juga: Aktivitas Sepi Target Retribusi Terminal di Bangli Hanya Rp 7 Juta

Dibantu warga setempat, Sarianti kemudian mencoba melakukan pemadaman dengan alat seadanya, namun api tak berhasil dijinakan.
Petugas Dinas Pemadam Kebakaran Buleleng yang menerima informasi adanya musibah tersebut bergegas menerjunkan sebanyak tiga unit mobil damkar.
Hingga api berhasil dipadamkan sekitar satu jam kemudian.
AKP Sumarjaya menyebut, akibat kejadian ini korban ditafsir mengalami kerugian hingga Rp 250 juta.
Api melebur seluruh alat elektronik milik korban, seperti tujuh unit komputer, tiga unit printer, satu unit spekaer aktif, dua unit kulkas, dua buah tabung gas ukuran 12 kilogram, mesin tepung, selip kelapa serta barang dagangan berupa sembako.
Penyebab kebakaran diduga terjadi akibat kompor yang meledak. Mengingat sekitar tiga hari yang lalu korban mengaku kompornya rusak dan sempat diperbaiki. Hingga saat ini penyidik Polsek Sawan masih melakukan penyelidikan, untuk mencari tahu penyebab pasti terjadinya kebakaran tersebut. (*)
Ancam Pria di Buleleng Bali dengan Golok, Made Tomy Terancam 10 Tahun Bui |
![]() |
---|
GUGAT SK Pemberhentian PPPK, GA dan WA Tuntut Pemkab Buleleng Bayar Kerugian Rp1,5 Miliar! |
![]() |
---|
Kunjungi SMPN 1 Sukasada Buleleng, Ahok Ingin Lihat Kandidat Sekolah Rujukan Google |
![]() |
---|
ANCAM Gede Pasek Pakai Golok! Made Tomy Cemburu Buta Usai Diduga Dekati Sang Pacar |
![]() |
---|
BONGKAR Sindikat Pemalsu STNK, 3 Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Buleleng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.