Berita Bali

Aborsi Itu Dosa! Baik Dilakukan Sengaja Maupun Tidak Sengaja, Ini Penjelasan PHDI Bali

Dalam sastra Hindu, kata I Nyoman Kenak, Ketua PHDI Bali, dijelaskan bahwa aborsi sama sekali tidak dibenarkan apapun alasannya.

Penulis: Putu Yunia Andriyani | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
kompas.com
Ilustrasi aborsi - Dalam sastra Hindu, kata I Nyoman Kenak, Ketua PHDI Bali, dijelaskan bahwa aborsi sama sekali tidak dibenarkan apapun alasannya. 

Orang yang melalukan aborsi dan terlibat dalam proses itu hidupnya akan hancur dan tidak karuan yang dalam Bali disebut juga ngerubeda.

Untuk menetralisir hal ini perlu dilakukan beberapa upacara baik untuk sang janin, maupun orang tuanya, yaitu Warak Karuron dan Ngelungah.

Warak Karuron adalah upacara yang diperuntukkan untuk perempuan yang pernah mengalami keguguran atau menggugurkan kandungannya.

Ngelungah adalah upacara yang diperuntukkan untuk bayi yang lahir, meninggal setelah berumur 42 hari atau sebulan pitung dina.

“Upacara ini sama seperti ngaben hanya saja batas akhir upacaranya hanya berakhir dengan ngayut adegan ke laut.

Untuk tirtanya namanya Tirta Pamelas Rare yang sarananya hampir mirip dengan membuat tirta pengentas,” jelas I Nyoman Kenak.

Apabila upacara tersebut tidak dilakukan, maka janin yang digugurkan akan tetap terikat dengan keduniawian.

Hal ini lah yang menyebabkan saat orang tua janin itu melakukan nunas baos, janin tersebut akan tumbuh besar.

Selain upacara, kedua orang tua dan seluruh pihak yang terlibat aborsi harus memohon maaf atas kesalahan yang telah dilakukan.

Para pemangku di Pinandita Sanggraha Nusan Denpasar Selatan menyiapkan bungkah (batok kelapa) dan perlengkapan sesaji lain, Jumat (12/4/2019). Total bungkah yang mencapai ratusan ini  disiapkan sebagai sarana sesaji upacara Pangepah Ayu dan Warak Keruron di Pantai Mertasari, Sanur, Sabtu (13/4/2019) ini.
Para pemangku di Pinandita Sanggraha Nusan Denpasar Selatan menyiapkan bungkah (batok kelapa) dan perlengkapan sesaji lain, Jumat (12/4/2019). Total bungkah yang mencapai ratusan ini disiapkan sebagai sarana sesaji upacara Pangepah Ayu dan Warak Keruron di Pantai Mertasari, Sanur, Sabtu (13/4/2019) ini. (Tribun Bali/eurazmi)

Perbuatan baik harus terus dilakukan selama hidupnya, untuk meringankan dosa walaupun dosanya tidak akan terhapuskan.

Malukat juga menjadi hal yang wajib dilakukan kedua orang tua untuk membersihkan diri dari perbuatan tercela itu.

Dosa aborsi tidak tertolong beratnya, baik itu sengaja maupun tidak sengaja dan kesemuanya harus melaksanakan upacara dan terus berbuat baik.

Saat ditanya terkait dengan karma dan kesempatan mempunyai anak kembali, Nyoman Kenak mengatakan hal itu tergantung pada Tuhan.

Dosa itu pasti tetap ada namun orang yang mengaborsi diharapkan tetap menjalankan kewajibannya dan memohon kepada Tuhan.

Melihat hal ini, Nyoman Kenak menegaskan edukasi terkait aborsi harus diberikan sejak dini kepada semua orang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved