Berita Bali
Pabrik Ekstasi KW di Denpasar Digerebek, Tersangka Fahmi Akui Jual dengan Harga Murah
Fahmi Hidayat diamankan Satresnarkoba Polres Badung karena membuat narkoba jenis ekstasi palsu.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Kemudian diedarkan dengan cara menempel di pinggir jalan dan dijual ke teman-temannya.
Satu tablet tersangka jual Rp 100.000 per butir.
"Masih kami lakukan pendalaman. Tersangka mengaku melakukan perbuatannya itu sejak Februari 2023," ucapnya.
Yoga Sekar mengatakan, efek obat tersebut bisa membuat penggunanya keracunan, mual, muntah dan meninggal dunia jika dikonsumsi berlebihan.
"Saat ini kita mengamankan 60 butir obat daftar G dari kamar kos tersangka," ucapnya.
Tersangka Fahmi mengaku tidak mengetahui jika ekstasi KW yang dibuatnya berbahaya untuk kesehatan.
Dia sengaja mengedarkan untuk mendapatkan keuntungan besar.
"Ya saya mengatakan ke orang-orang yang membeli jika ekstasi ini palsu. Agar bisa dijual dengan harga di bawah pasaran," tegasnya seraya mengaku pembuatan ekstasi dilakukan secara autodidak dengan menonton Youtube. (gus)
Kumpulan Artikel Bali

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.