Berita Bali

Tidak Mampu Bayar Cicilan Mobil, Seorang Sales Nekat Maling Sepeda Motor di Denpasar Bali

Kapolsek Denpasar Utara, Iptu Putu Carlos Dolesgit pada Senin, 29 Mei 2023 mengungkap kasus ini ke hadapan media dengan menghadirkan pelaku.

Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Honey/Tribun Bali
Pria asal Demak, Jawa Tengah, nekat melakukan tindakan kriminal. Pria bernama Ardiansyah (21) tersebut, mencuri sebuah motor milik seorang tukang berinisial Made A (50). Motor milik Made A tersebut, diketahui dicuri oleh Ardiansayah saat korban sedang bekerja di sebuah proyek di Jalan Bisma no 37 Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara. Kejadian yang terjadi pada Kamis, 25 Mei 2023 lalu tersebut pun dilaporkan korban ke Polsek Denpasar Utara. Kapolsek Denpasar Utara, Iptu Putu Carlos Dolesgit pada Senin, 29 Mei 2023 mengungkap kasus ini ke hadapan media dengan menghadirkan pelaku. 

Lanjut pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Denut untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

 

Pria asal Demak, Jawa Tengah, nekat melakukan tindakan kriminal.

Pria bernama Ardiansyah (21) tersebut, mencuri sebuah motor milik seorang tukang berinisial Made A (50).

Motor milik Made A tersebut, diketahui dicuri oleh Ardiansayah saat korban sedang bekerja di sebuah proyek di Jalan Bisma no 37 Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara.

Kejadian yang terjadi pada Kamis, 25 Mei 2023 lalu tersebut pun dilaporkan korban ke Polsek Denpasar Utara.

Kapolsek Denpasar Utara, Iptu Putu Carlos Dolesgit pada Senin, 29 Mei 2023 mengungkap kasus ini ke hadapan media dengan menghadirkan pelaku.
Pria asal Demak, Jawa Tengah, nekat melakukan tindakan kriminal. Pria bernama Ardiansyah (21) tersebut, mencuri sebuah motor milik seorang tukang berinisial Made A (50). Motor milik Made A tersebut, diketahui dicuri oleh Ardiansayah saat korban sedang bekerja di sebuah proyek di Jalan Bisma no 37 Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara. Kejadian yang terjadi pada Kamis, 25 Mei 2023 lalu tersebut pun dilaporkan korban ke Polsek Denpasar Utara. Kapolsek Denpasar Utara, Iptu Putu Carlos Dolesgit pada Senin, 29 Mei 2023 mengungkap kasus ini ke hadapan media dengan menghadirkan pelaku. (Honey/Tribun Bali)

 

“Saat diinterogasi, tersangka mengaku telah mencuri motor dengan cara dituntun,” ucapnya.

Mirisnya, pria yang bekerja sebagai sales tersebut memiliki kenekatan untuk mencuri karena tidak dapat membayar cicilan mobil yang ia miliki.

“Rencananya sepeda motor akan dijual untuk membayar cicilan mobil. Yang mana tunggakan tiap bulanya sebesar Rp 3,5 juta,” paparnya.

Saat ditanya lebih lanjut, kapolsek mengungkap bahwa Ardiansyah sebelumnya belum pernah memiliki catatan kriminal.

Namun akibat dari aksi nekatnya tersebut, kini ia pun harus mendekam jeruji besi. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved