Anak Pejabat Aniaya Remaja
Belum Juga Pulih, David Ozora Kembali Dilarikan ke RS, Sang Ayah Akan Bersaksi di Persidangan Mario
Belum juga pulih usai keluar dari Rumah Sakit beberapa waktu lalu, kini ia harus dilarikan ke Rumah Sakit lagi.
Sebagaimana diketahui, David mengalami koma dianiaya oleh Mario Dandy yang terjadi pada Senin 20 Februari 2023.
Penganiayaan itu dipicu asmara yang melibatkan AGH (15).
Imbas dari perbuatannya, Mario dan rekannya bernama Shane Lukas juga ditetapkan sebagai tersangka.
Shane berperan sebagai orang yang memprovokasi hingga merekam aksi penganiayaan dengan menggunakan handphone milik Mario.
Baca juga: Tanggapi Isu Ada Perlakuan Spesial untuk Mario Dandy di Rutan, Menteri Hukum dan HAM: Itu Hoaks!
Sementara AGH kini ditetapkan sebagai anak yang berhadapan dengan hukum dan ditahan.
AGH divonis 3 tahun 6 bulan atau 3,5 tahun penjara dalam perkara penganiayaan berencana terhadap David Ozara hingga mengalami koma.
Kondisi David Usai Keluar dari RS, Sang Ayah Akan Bongkar Permainan Mafia Birokrat
Terungkap kondisi terbaru David Ozora setelah keluar dari rumah sakit.
Kondisi David Ozora kini semakin membaik, ia pun diperbolehkan untuk kembali masuk sekolah.
Hal ini diungkapkan oleh sang ayah, Jonathan Latumahina melalui akun Twitter @seeksixsuck, Rabu (3/5/2023).
Jonathan Latumahina berkata David diperbolehkan sekolah usai dirujuk oleh Dokter untuk melihat perkembangan kesehatannya.
Selain itu, ayah David, Jonathan Latumahina menyebut bakal membongkar permainan mafia birokrat di Kemenkeu.
Dalam cuitan terbarunya Jonathan Latumahina membagikan potret terkini dari David.
Saat itu David terlihat berdiri tegap menggunakan seragam pramuka di depan sekolahnya.
Hingga akhirnya terungkap jika saat itu David kembali ke sekolah lantaran kondisinya yang membaik.
David Ozora
Jonathan Latumahina
Mario Dandy
Sidang Perdana Mario Dandy
Mellisa Anggraini
kasus penganiayaan
Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi Rp25 M Atas Kasus Penganiayaan David Ozora |
![]() |
---|
Mario Dandy Menangis Saat Bacakan Pledoi, Shane Lukas Minta Dibebaskan |
![]() |
---|
Mario Dandy Akui Beri Keterangan Palsu pada Penyidik: yang Saya Tulis di BAP Itu Bohong, Yang Mulia |
![]() |
---|
Terkait Resititusi Rp120 M, Kuasa Hukum Shane Lukas Sebut Akan Serahkan Tanggungan Itu ke Negara |
![]() |
---|
Sidang Lanjutan Mario Dandy dan Shane Lukas: AGH sebagai Saksi Mahkota Tak Jadi Dihadirkan Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.