Anak Pejabat Aniaya Remaja
Belum Juga Pulih, David Ozora Kembali Dilarikan ke RS, Sang Ayah Akan Bersaksi di Persidangan Mario
Belum juga pulih usai keluar dari Rumah Sakit beberapa waktu lalu, kini ia harus dilarikan ke Rumah Sakit lagi.
"Bismillah. Memulai terapi kognitif di sekolah atas rujukan dr Yeremia Tatang kepala tim dokter yang menangani david di @RSMayapada.
Siang nanti gue bongkar permainan mafia birokrat kemenkeu. Be there," tulis Jonathan Latumahina.
Sebelumnya diketahui jika David semakin membaik usai mendapatkan perawatan dirumah dan check up rutin di rumah sakit.
Tak hanya itu saja, David juga sudah bisa berjalan tanpa dibantu dengan alat berjalan lagi sehingga membuat dokter mengurangi jumlah obat yang dikonsumsi putra Jonathan Latumahina tersebut.
"Kontrol dr Tatang tadi: 1. Obat sudah dikurangi banyak," katanya.
Kemudian untuk latihan fisio, David hanya fokus pada kekuatan pinggang dan core.
"2. Latian fisio fokus pada kekuatan pinggang dan core, sudah sesuai latiannya tadi dicoba dr Tatang beberapa gerakan tangan dan kedepan david bisa."
Namun David harus menambah berat badannya mengingat kondisinya yang sempat menurun.
"3. Harus kejar berat badan 10kg, dan akan dicek 2 minggu."
Untuk melihat psikis dan kognitifnya, David juga disarankan untuk kembali bersekolah.
"4. Harus mulai sekolah, karena ada assesmen pendidikan untuk melihat psikis dan kognitif perkembangan."
Terakhir, walaupun sudah membaik, David tetap harus dirawat dengan baik dirumah.
"5. Homecare lanjut terus karena pusat keseimbangannya belum stabil," ujar Jonathan Latumahina dalam instagramnya.
Baca juga: Akan Hadapi Sidang Perdana pada 6 Juni 2023, Mario Dandy Juga Bersiap Jadi Tersangka Kasus Lain
Mario Dandy dan Shane Lukas Akan Jalani Sidang Perdana pada 6 Juni 2023
Mario Dandy Satriyo (20), tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora akan menghadapi sidang perdananya pada Selasa 6 Juni 2023.
David Ozora
Jonathan Latumahina
Mario Dandy
Sidang Perdana Mario Dandy
Mellisa Anggraini
kasus penganiayaan
Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi Rp25 M Atas Kasus Penganiayaan David Ozora |
![]() |
---|
Mario Dandy Menangis Saat Bacakan Pledoi, Shane Lukas Minta Dibebaskan |
![]() |
---|
Mario Dandy Akui Beri Keterangan Palsu pada Penyidik: yang Saya Tulis di BAP Itu Bohong, Yang Mulia |
![]() |
---|
Terkait Resititusi Rp120 M, Kuasa Hukum Shane Lukas Sebut Akan Serahkan Tanggungan Itu ke Negara |
![]() |
---|
Sidang Lanjutan Mario Dandy dan Shane Lukas: AGH sebagai Saksi Mahkota Tak Jadi Dihadirkan Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.