Berita Tabanan

Dua Perbekel Di Tabanan, Diganjar Paralegal Justice Award dan Anubhawa Sesana Jagaditha

Mereka adalah Perbekel Gubug Kecamatan Tabanan, I Nengah Mawan, yang mendapatkan penghargaan dalam kategori Paralegal Justice Award.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
freepik
Ilustrasi Piala - Dua perbekel di Tabanan, diganjar penghargaan Anugerah Paralegal Justice Award Tahun 2023 dari Kementerian Hukum dan HAM. Mereka adalah Perbekel Gubug Kecamatan Tabanan, I Nengah Mawan, yang mendapatkan penghargaan dalam kategori Paralegal Justice Award. Yang kedua, ialah Perbekel Kebon Padangan Kecamatan Pupuan, I Wayan Juana, meraih penghargaan dalam kategori Anubhawa Sesana Jagaditha. Dua penghargaan ini diterima dalam peringatan hari lahir Pancasila pada 1 Juni di Jakarta. 

“Saya hanya memiliki keahlian di bidang pertanian, tapi desa kami berhasil mendapatkan penghargaan di bidang hukum,” ungkapnya.

Mawan mengurai, beberapa kasus yang mampu di mediasi pihaknya ialah, seperti perceraian, kasus penganiayaan, dan sengketa tanah.

Yang akhirnya tidak sampai ke ranah hukum. Desa Gubug selalu menjunjung tinggi mediasi dalam penanganan masalah hukum sejak lama.

Hanya saja, diakuinya, untuk kasus sengketa tanah tetap harus diselesaikan melalui jalur hukum setelah melalui proses mediasi di desa.

Terpisah, Perbekel Kebon Padangan, Wayan Juana menyatakan, bahwa penghargaan yang diterimanya akan menjadi motivasi untuk berbuat lebih banyak bagi masyarakat, terutama dalam pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Di Desa Kebon Padangan, mereka saat ini memiliki UMKM yang bergerak dalam pembuatan tenun cagcag. Dan juga memiliki UMKM di bidang pengolahan bubuk kopi dan pembuatan jamu.

“Kami akan terus mengembangkan UMKM ini di masa depan,” tegasnya.

Wayan Juana menambahkan, bahwa mereka terus melaksanakan pembinaan UMKM ini sebagai upaya meningkatkan perekonomian desa.

Desa Kebon Padangan berkomitmen untuk memberikan dukungan, dan pengembangan yang diperlukan bagi para pelaku UMKM.

Mereka percaya bahwa UMKM memiliki potensi besar, untuk memberikan kontribusi signifikan dalam pertumbuhan ekonomi lokal dan peningkatan lapangan kerja.

“Kami akan berupaya untuk mengembangkan perekonomian lokal,” bebernya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved