Berita Jembrana

Kasus Kekerasan Seksual Kembali Terjadi di Jembrana, Pengawasan Orangtua Harus Lebih Ketat

UPTD PPA serta P2K2 menekankan pentingnya pengawasan orangtua terhadap pergerakan anak-anak saat ini untuk melakukan pencegahan kasus serupa terjadi

Istimewa
Ilustrasi pelecehan - Kasus Kekerasan Seksual Kembali Terjadi di Jembrana, Pengawasan Orangtua Harus Lebih Ketat 


Menurut informasi yang diperoleh, dua remaja yang masih sekolah ini berinisial MF (17) dan ZN (15). Sedangkan, korbannya sebut saja Mawar masih berusia 17 tahun. 


Bermula dari ZN yang berjanji bertemu dengan Mawar di suatu tempat di kecamatan Negara.

Beberapa jam setelah bertemu, pelaku ZN kemudian memanggil seorang temannya, MF. 


Tak berselang lama, keduanya ternyata merencanakan sesuatu kepada Mawar.

Mereka mencari tempat aman dan sepi di wilayah Kecamatan Jembrana untuk melakukan aksi kejahatannya tersebut.

Setibanya di lokasi, dua remaja ini justru menggagahi mawar dan disebutkan dilakukan secara bergiliran. 


Akibat peristiwa itu, Mawar pun merasakan trauma yang mendalam dan menceritakan peristiwa tersebut kepada oraang tuannya.

Orang tua kemudian melapor ke Polres Jembrana untuk tindaklanjutnya. 
 

"Sudah kami tindaklanjuti dan saat ini masih dalam proses. Kemudian status sudah naik dari terlapor sebagai pelaku anak," ungkap Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Androyuan Elim saat dikonfirmasi, Kamis 1 Juni 2023 kemarin. (*)

 

 

Berita lainnya di Pemerkosaan di Jembrana
 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved