Pabrik Ekstasi di Tangerang
Penggerebekan Pabrik Ekstasi di Tangerang: 4 Tersangka Berhasil Diringkus, BB Ribuan Pil Diamankan
Atas kerjasama Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri dengan Bea Cukai, empat tersangka berhasil diamankan.
Warga Setempat Kaget Rumah Tetangganya Jadi Pabrik Ekstasi
Warga Perumahan Lavon Swan City, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, kaget karena rumah tetangganya menjadi pabrik narkoba jenis ekstasi.
Warga tidak melihat ada aktivitas mencurigakan di rumah nomor lima pada perumahan tersebut.
"Jujur, kami warga juga kaget waktu tadi malam polisi pada dateng kesini gerebek rumah itu, enggak menyangka sama sekali," ujar salah seorang warga sekitar, Pramono, Jumat 2 Juni 2023.
Pramono mengaku, tidak menaruh rasa curiga dengan aktivitas pabrik pembuatan ekstasi jaringan internasional di lingkungan perumahannya tersebut.
"Biasanya kalau ada yang warga baru yang ngontrak atau apa gitu suka lapor. Kalau ini tidak ada, jadi tidak curiga."
"Makanya, jadi jelek banget ini, kami juga jadi kecolongan," ujarnya.
Menurutnya, penggerebekan tersebut dilakukan oleh aparat kepolisian berlangsung, Kamis (1/6/2023) sekira pukul 21.00 WIB.
Dia menambahkan, dari dua tersangka yang dibekuk polisi di rumah yang menjadi pabrik ekstasi itu tidak pernah berkomunikasi atau sosialisasi dengan warga setempat.
"Dia tidak pernah keluar rumah, mereka di dalam terus, terakhir saya lihat mereka itu lagi ngopi di depan rumah dua hari lalu waktu malam-malam," tutur Pramono.
(*)
Baca juga: Diupah 50 Ribu Edarkan Sabu dan Ekstasi di Denpasar, Gede Yudha Terancam 20 Tahun Penjara
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Kronologi Penggerebekan Pabrik Ekstasi Berawal dari Pengiriman Pencetakan Tablet ke Perumahan, dan Warga Perumahan Lavon Swan City Terkejut Rumah Tetangganya Jadi Pabrik Ekstasi Digerebek Polisi,
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.