Berita Tabanan

Johan Ditempatkan di Rumah Singgah Usai Ancam Warga Dengan Gunting di Perempatan Kediri

Itu setelah Johan melakukan pemalakan, dan pengancaman menggunakan gunting kepada pengendara dan warga sekitar.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Istimewa
Johan yang sedang dalam penanganan Satpol PP Tabanan. 

“Karena dalam keadaan mabuk atau dalam kendali minuman keras. Pelaku Johan 31 tahun, masih dalam pengawasan kami. Pelaku mabuk dan meminta-minta di jalan dengan membawa gunting,” kata Sukanada.

Sukanada mengaku, bahwa saat ini, pihaknya masih menunggu perkembangan lebih lanjut.

Ketika nantinya sudah berkurang pengaruh minuman keras, maka akan melakukan pendalaman kepada pelaku. Dan akan dilakukan koordinasi pihak terkait.

“Kami masih menunggu pelaku sadar. Karena saat ini masih dalam pengaruh minuman keras,” ungkapnya.

Ilustrasi - Sukanada mengaku, bahwa saat ini, pihaknya masih menunggu perkembangan lebih lanjut.

Ketika nantinya sudah berkurang pengaruh minuman keras, maka akan melakukan pendalaman kepada pelaku. Dan akan dilakukan koordinasi pihak terkait.
Ilustrasi - Sukanada mengaku, bahwa saat ini, pihaknya masih menunggu perkembangan lebih lanjut. Ketika nantinya sudah berkurang pengaruh minuman keras, maka akan melakukan pendalaman kepada pelaku. Dan akan dilakukan koordinasi pihak terkait. (Gerd Altmann dari Pixabay)

Awal kejadian sendiri, sambungnya, sekira pada pukul 14.00 Wita, yang berlokasi di simpang kediri dari arah barat.

Pelaku, yang biasanya berjulan mainan mabuk dan meminta minta di jalan.

Pelaku meminta dengan cara memaksa dan mengancam dengan sebuah gunting.

Pihaknya kemudian, mendapat laporan sekira pukul pukul 14.30 Wita.

Kemudian, melakukan penanganan dan dari penyelidikan yang bersangkutan tidak memiliki identitas.

“Yang bersangkutan tidak membawa identitas dan masih pengaruh alkohol,” bebernya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved