Berita Bali
Tak Setuju Kebijakan Ekspor Pasir Laut, Ketua GPEI Bali Sarankan Sewakan Pulau Kosong
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023, GPEI Bali menolak keras adanya perizinan ekspor pasir laut
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Dok. Tribun Bali
Ilustrasi pantai dan pasir - Tak Setuju Kebijakan Ekspor Pasir Laut, Ketua GPEI Bali Sarankan Sewakan Pulau Kosong
Yang mana, ungkap dia, pasir putih akan sangat menguntungkan untuk dijual.
Terutama untuk kawasan-kawasan yang digunakan untuk pariwisata.
“Kalau menurut saya begitu (Bali aman dari ekspor pasir laut). Mungkin mereka (akan) nyari yang dekat-dekat Batam, dekat situ saja sepertinya. Kalau ekspornya (mungkin) ke Singapura. Ini pentingnya, siapa yang akan mengawasi. Ini kan ada kementerian lingkungan. Menteri perdagangan saja sudah tidak setuju dengan ide ini,” tutupnya. (*)
Kumpulan Artikel Bali
Tags
Berita Bali hari ini
GPEI Bali
Ekspor Pasir Laut
reklamasi
Tribun Bali
Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia
Zulkifli Hasan
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.