Berita Bali

Tak Setuju Kebijakan Ekspor Pasir Laut, Ketua GPEI Bali Sarankan Sewakan Pulau Kosong

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023, GPEI Bali menolak keras adanya perizinan ekspor pasir laut

Dok. Tribun Bali
Ilustrasi pantai dan pasir - Tak Setuju Kebijakan Ekspor Pasir Laut, Ketua GPEI Bali Sarankan Sewakan Pulau Kosong 

Yang mana, ungkap dia, pasir putih akan sangat menguntungkan untuk dijual.

Terutama untuk kawasan-kawasan yang digunakan untuk pariwisata.

“Kalau menurut saya begitu (Bali aman dari ekspor pasir laut). Mungkin mereka (akan) nyari yang dekat-dekat Batam, dekat situ saja sepertinya. Kalau ekspornya (mungkin) ke Singapura. Ini pentingnya, siapa yang akan mengawasi. Ini kan ada kementerian lingkungan. Menteri perdagangan saja sudah tidak setuju dengan ide ini,” tutupnya. (*)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved