Berita Denpasar
14 Desa di Denpasar Sudah Alokasikan Anggaran untuk HIV/AIDS, Ada 10 Ribu Kasus Usia 20-39 Tahun
14 desa di Denpasar sudah alokasikan anggaran untuk HIV/AIDS, ada 10 ribu kasus usia 20-39 tahun.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Kartika Viktriani
Untuk kelompok yang rentan dengan risiko HIV/AIDS didominasi oleh hubungan heteroseksual mencapai 10.731 kasus dan kemudian disusul aktivitas homoseksual sebanyak 2.942 kasus.
Dengan rutin meminum antiretroviral (ARV), bisa menurunkan virus HIV dan jika sudah tidak terdeteksi lagi pada darah maka dianggap tidak akan bisa menularkan lagi, namun dengan catatan ARV tersebut harus tetap dikonsumsi.
Selanjutnya di tahun 2030, ditarget tidak ada lagi infeksi baru HIV, tidak ada lagi kematian karena HIV/AIDS dan tidak ada diskriminasi lagi terhadap ODHA di Indonesia.
“Strategi yang digunakan adalah suluh yakni mengajak masyarakat memahami HIV, temukan yakni tahu status HIV pada dirinya, obati yakni dengan mendapatkan terapi ARV, dan pertahankan yakni jangan sampai putus mengonsumsi ARV,” katanya.
Untuk tahun 2023 ini, untuk penanganan HIV di Kota Denpasar dianggarkan Rp1,2 miliar yang dikelola oleh KPA dan Rp1,8 miliar yang digunakan oleh Bidang P2P Dinas Kesehatan.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.