Berita Karangasem

Ketimpangan Gaji Pegawai Kontrak di Karangasem Jadi Bahan Gunjingan, Simak Beritanya

Kondisi ini menimbulkan ketidakharmonisan dan kecemburuan, antara pegawai kontrak sekitar Pemkab Karangasem.

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
ShutterStock/AirDrone
Gaji pegawai kontrak di Karangasem menjadi pembicaraan. Pasalnya, gaji pegawai kontrak satu dengan yang lainnya terdapat ketimpangan yang sangat mencolok. Kondisi ini menimbulkan ketidakharmonisan dan kecemburuan, antara pegawai kontrak sekitar Pemkab Karangasem. Wakil Ketua DPRD Karangasem, Nengah Sumardi, mengungkapkan ketimpangan gaji pegawai kontrak sangat tinggi. 

TRIBUN-BALI.COM - Gaji pegawai kontrak di Karangasem menjadi pembicaraan.

Pasalnya, gaji pegawai kontrak satu dengan yang lainnya terdapat ketimpangan yang sangat mencolok.

Kondisi ini menimbulkan ketidakharmonisan dan kecemburuan, antara pegawai kontrak sekitar Pemkab Karangasem.

Wakil Ketua DPRD Karangasem, Nengah Sumardi, mengungkapkan ketimpangan gaji pegawai kontrak sangat tinggi.

Baca juga: Kelebihan Daya Tampung Di SMA/SMK Bangli Mencapai 1000 Lebih

Baca juga: Istri Hakim Ditetapkan Tersangka oleh Polda Bali, OH Lakukan Praperadilan ke PN Denpasar

Ilustrasi - Gaji pegawai kontrak di Karangasem menjadi pembicaraan.

Pasalnya, gaji pegawai kontrak satu dengan yang lainnya terdapat ketimpangan yang sangat mencolok.

Kondisi ini menimbulkan ketidakharmonisan dan kecemburuan, antara pegawai kontrak sekitar Pemkab Karangasem.

Wakil Ketua DPRD Karangasem, Nengah Sumardi, mengungkapkan ketimpangan gaji pegawai kontrak sangat tinggi.
Ilustrasi - Gaji pegawai kontrak di Karangasem menjadi pembicaraan. Pasalnya, gaji pegawai kontrak satu dengan yang lainnya terdapat ketimpangan yang sangat mencolok. Kondisi ini menimbulkan ketidakharmonisan dan kecemburuan, antara pegawai kontrak sekitar Pemkab Karangasem. Wakil Ketua DPRD Karangasem, Nengah Sumardi, mengungkapkan ketimpangan gaji pegawai kontrak sangat tinggi. (Tribunnews)

Gaji pegawai kontrak terendah yakni Rp 800 ribu, sedangkan tertinggi sekitar Rp 1,8 juta.

Ketimpangan ini dikeluhkannya."Ketimpangan gaji kontraknya cukup tinggi,"ungkap Sumardi, Senin (12/6/2023) siang hari.

Menurutnya, sistem gaji pegawai kontrak di Karangasem melenceng dari standar pengupahan.

Perbedaannya tinggi. Terkesan seperti ada kedekatan, dan unsur lain."Tenaga kontrak tamatan SMA/SMK bisa mendapat gaji Rp 1,5 hingga Rp 1,8 juta.

Sedangkan tamatan S1 hanya mndapat Rp 800 ribu,"tambah Sumardi.

Seandainya mengacu di peraturan pemerintah tentang pengupahan, pemerintah harus beri gaji ke buruh sesuai upah minimum kabupaten (UMK).

Saat ini UMK di Karangasem capai Rp 2,7 juta lebih. Sedangkan gaji tenaga kontrak rata - rata Rp 800 ribu sampai Rp 1,8 juta. Artinya gaji belum sinkron dengan UMK.

Ilustrasi - Kondisi ini menimbulkan ketidakharmonisan dan kecemburuan, antara pegawai kontrak sekitar Pemkab Karangasem.
Ilustrasi - Kondisi ini menimbulkan ketidakharmonisan dan kecemburuan, antara pegawai kontrak sekitar Pemkab Karangasem. (Tribunnews/Istimewa)

Pihaknya berharap, agar gaji pegawai kontrak disamakan supaya tidak adanya kecemburuan.

Sumardi dan anggota lainnya, seperti Ni Kadek Wesya Kusmia Dewi, mendorong pemerintah menaikn gaji pegawai kontrak di Karangasem.

Apalagi kebutuhan pokok dan BBM alami peningkatan signifikan

"Kita berharap pemerintah naikan gaji pegawai kontrak. Minimal disamakan. Sekarang ketimpangan gaji tinggi. Walaupun tidak bisa sesuai UMK, minimal mendekati. Pegawainya (kontrak)banyak yang mengeluh dengan kondisi ini,"imbuh politisi asal Sibetan, Bebandem ini. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved