Jasad AE dalam Karung Ditemukan Usai Polisi Tangkap 2 Pelaku, Salah Satunya Masih di Bawah Umur
Dua pelaku yakni AB (15) dan AD (19), keduanya ditangkap di rumahnya, pada Senin 12 Juni 2023 sekitar pukul 16.00 WIB.
Pelaku Diduga Adalah Teman Sekaligus Mantan Pacar Korban
Korban yang duduk di kelas IX asal Desa Mojojajar, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto itu diduga dihabisi teman sekelas yang juga mantan pacarnya.
Pelaku berinisial AB (15), siswa kelas IX SMPN 1 Kemlagi, diduga sakit hati lantaran korban menolak ajakan untuk kembali menjalin hubungan.
Dari informasi yang dihimpun, korban sempat berpacaran dengan korban saat masih duduk kelas VII dan sudah putus.
Polisi menangkap dua orang yang diduga membunuh korban yakni AB (15) dan AD (19), keduanya ditangkap di rumahnya, Senin (12/6) sekitar pukul 16.00 WIB.
Jasad korban ditemukan dalam kondisi terbungkus karung putih di parit persis di bawah perlintasan kereta api, di Dusun Karangnongko, Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, sekitar pukul 00.30 WIB dini hari.
Dari informasi yang dihimpun, kedua pelaku diduga melakukan pembunuhan di malam korban dikabarkan menghilang usai berpamitan ke pasar malam.
Baca juga: Angeline yang Ditemukan Tewas dalam Koper Dikenal Humble, FH Ubaya Akan Bantu Mendampingi Keluarga
Hilang dari Rumah Sejak Mei 2023
Seperti yang diketahui, Rara dikabarkan menghilang pada, Senin 15 Mei.
Sebelum menghilang, korban sempat pamit pergi ke pasar malam mengendarai sepeda motor Honda Beat nopol S 2855 TL.
Korban tidak kunjung pulang sekitar pukul 19.12 WIB meski beberapa kali dihubungi orang tuanya melalui WhatsApp yang mengabarkan jika ada pekerjaan rumah tugas dari guru sekolahnya.
Namun korban tidak merespon dan handphone sudah tidak aktif.
Pihak keluarga sudah berupaya mencari dan akhirnya melaporkan kejadian ini ke pihak Kepolisian hingga akhirnya korban ditemukan dalam kondisi meninggal.
Keluarga Minta Kasus Ini Diusut Tuntas
Ayah korban, Atok Utomo (35) mengaku tidak menyangka putrinya meninggal secara tidak wajar akibat perbuatan teman sekolahnya sendiri.
mayat dalam karung
Mojokerto
siswi smp
pembunuhan
pelaku
Siswi SMP di Mojokerto dibunuh
Polda Jatim
Polres Mojokerto
| HUKUMAN Mati Jadi Permintaan Keluarga Korban, Mangku Luwes Dituntut 20 Tahun Penjara di PN Bangli |
|
|---|
| MANGKU LUWES Habisi Komang Dalam 15 Menit di Bangli, Dituntut 20 Tahun, Keluarga Minta Hukuman Mati |
|
|---|
| Mangku Luwes Dituntut 20 Tahun, Keluarga Korban Minta Hukuman Mati |
|
|---|
| PELAKU Lebih dari 1 Orang, Hasil Autopsi Mandor Sempat Dibekap, Meninggal karena Luka Iris di Leher |
|
|---|
| Ditemukan 16 Luka Terpusat di Leher, Wayan Sedhana Bertahan 15 Menit Sebelum Kehilangan Nyawa |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.