Berita Buleleng
Bocah Penyayang Binatang Itu Tewas Suspek Rabies, Riska Digigit Anjing Kesayangannya di Buleleng
Ditemui di rumah duka yang terletak di Banjar Dinas Lebah Mantung, Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Buleleng, Bali.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Sejak Januari lalu pihaknya imbuh Sucipto, tidak menerapkan SOP pemberian VAR yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Mengingat tingginya kasus rabies di Buleleng, pihaknya mengambil kebijakan memberikan VAR kepada setiap masyarakat yang terkena gigitan hewan penular rabies, tanpa melihat kondisi luka ringan atau berat.
"Penyuluhan rabies sudah sering kami lakukan. Namun terkadang masyarakat masih meremehkan dengan bahayanya rabies ini.
Penanganan rabies harus dilakukan bersama-sama, baik dari pemerintah desa masyarakat dan pemerintah kabupaten.
Paling penting penangananya dilakukan dari hulu, mencegah terjadinya gigitan anjing," jelasnya.
Sementara Pj Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, mengatakan saat ini pihaknya belum dapat menetapkan rabies sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
Penanganan secara masif dengan melibatkan desa adat dan desa dinas akan dilakukan, salah satunya dengan membetuk relawan rabies.
"Kalau KLB tidak mungkin. Penanganan secara optimal dari hulu sampai hilir harus dilakukan.
Dinas Pertanian tangani anjing-anjing, harus divaksin secara masif. Di hilir kalau ada kasus gigitan, masyarakat harus segera melapor sehingga petugas bisa datang untuk memberikan VAR. Edukasi seperti ini harus terus dilakukan di desa-desa," tandasnya. (*)
Marcos Terancam Hukuman 7 Tahun Bui, Tega Embat Tas Belanja IRT di Buleleng Bali |
![]() |
---|
Masalah Kesehatan Mata, Direktur Operasional PT BPR Bank Buleleng 45 Mengundurkan Diri |
![]() |
---|
Reklame di Buleleng Bali Ditata, Masyarakat Bisa Dapat Uang Dari Sewa Lahan |
![]() |
---|
Loka POM Buleleng Bali Temukan Obat Tanpa Izin Edar, Pengawasan Akan Diperketat |
![]() |
---|
MASIH Lanjut Kasus GA & WA, Kini Keluarga Datangi Kantor DPRD Buleleng Usut SK Pemberhentian PPPK! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.