Berita Klungkung

Kapolres Minta Korban Melapor, Curigai Ada Jaringan Perdagangan Orang di Klungkung

Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta sedang melakukan pendalaman terhadap kasus tindak pidana perdagangan orang.

Istimewa
Pelaku Kadek A (pakaian oranye) saat digiring di Polres Klungkung, Rabu 14 Juni 2023. Kapolres minta melapor terkait dugaan kasus perdagangan orang di Klungkung 

TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta mengatakan, pihaknya saat ini konsen untuk melakukan pendalaman terhadap kasus tindak pidana perdagangan orang di wilayah Klungkung.


Ia menyebut, jika korban (Ni Made E) sempat bertemu bos dari Kadek A. Ini mengindikasikan, kasus perdagangan orang di Klungkung ini ada jaringannya.

Baca juga: Kasus Perdagangan Orang di Klungkung, Kapolres Minta Korban Melapor


"Kami akan dalami pengakuan pelaku (Kadek A). Karena tidak menutup kemungkinan kasus ini ada jaringannya," jelas AKBP Nengah Sadiarta.


Ia pun mengimbau masyarakat Klungkung, untuk segera melapor ke kepolisian jika menjadi korban tindak pidana perdagangan orang.

Misal bekerja di luar negeri secara tidak resmi atau setelah berangkat ke luar negeri untuk bekerja, ternyata tidak sesuai dengan yang dijanjikan agen.

Baca juga: Kesulitan Air Bersih, 55 KK di Tempek Dangin Sabang Klungkung Bali Bergantung Dari 2 Sumur


"Kami harap masyarakat bisa melapor, agar kami bisa juga membongkar jaringan ini," ungkapnya.


Ia juga meminta masyarakat untuk berhati-hari untuk bekerja ke luar negeri sebagai PMI.

Harus dipastikan diberangkatkan oleh agen resmi, dan harus jelas kontrak kerja dari perusahaan tujuan. 

Baca juga: Kesulitan Air Bersih, 55 KK di Tempek Dangin Sabang Klungkung Bali Bergantung Dari 2 Sumur


Polres Klungkung atas bantuan Atase Polri di Turki mampu mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang.

Pelaku merupakan ibi rumah tangga berinisial, Kadek A. Ia memberangkatkan tenaga kerja terapis berinisial Made E ke Turki dengan Visa Kunjungan, bukan Visa Kerja.


Sesampai di Turki, Made E juga mendapatkan pekerjaan tambahan sebagai terapis plus-plus. Tidak terima hal itu, Ni Made E melapor ke KBRI hingga dipulangkan ke Indonesia. (*)

 

 

Berita lainnya di Perdagangan Orang

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved