Berita Klungkung
Kasus Melonjak, Klungkung Percepat Susun Perbup Pengendalian Rabies
Maraknya kasus rabies, membuat Pemkab Klungkung mempercepat penyusunan Peraturan Bupati tentang pengendalian rabies.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Maraknya kasus rabies, membuat Pemkab Klungkung mempercepat penyusunan Peraturan Bupati tentang pengendalian rabies.
Rapat terkait hal ini digelar, Kamis (15/6/2023) di ruang rapat bupati dengan melibatkan perwakilan Ikatan Ahli Kesehatan Masayarakat Indonesia.
Rapat tersebut dihadiri Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Kadis Kesehatan dr. Ni Made Adi Swapatni, dan Kadis Pertanian Klungkung Ida Bagus Juanida.
Baca juga: Ada 13 Kasus Gigitan Anjing di Badung, Vasinasi Rabies Bergeser ke Wilayah Utara
Rapat tersebut intinya membahas rancangan Peraturan Bupati Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Rabies. Pencegahan dan penanggulangan rabies bertujuan untuk membebaskan daerah dari ancaman rabies dan menurunkan angka kasus rabies pada hewan dan manusia.
Peraturan ini nantinya mengatur tentang cara pencegahan rabies, mengaturan dan pengawasan pemeliharaan hewan penular rabies serta pemantauan dan pengawasan pelaksanaan penanggulangan rabies.
Baca juga: Bertahun-tahun Nihil Kasus Rabies, Masuknya Anjing ke Nusa Penida Diawasi Ketat
"Mengantisipasi maraknya kasus gigitan anjing, segera akan kita buat Peraturan Bupati yang kemudian dilanjutkan dengan Keputusan Bupati," tegas Suwirta.
Tidak hanya itu, Suwirta juga meminta jajarannya segera turun ke lapangan memantau dan menuntaskan vaksinasi hewan penular rabies terutama anjing anjing liar.
"Sebagai perluasan sosialisasi bahaya rabies, kami juga pembuatan video pendek yang berisi edukasi, ajakan tentang pencegahan rabies," ungkap Suwirta.
Baca juga: Warga Pekutatan Meninggal Dunia Diduga Suspek Rabies, Namun Tak Ada Riwayat Gigitan Anjing
Hal ini dianggap sangat penting, karena masih ada masyarakat yang belum memahami bahaya dari rabies. Sehingga mereka abai dalam memelihara hewan peliharannya.
Seperti yang terjadi pada kematian bocah 6 tahun di Desa Tegak, Klungkung dengan gejala mengarah ke rabies beberapa waktu lalu.
Pemilik anjing yang sempat menggigit anak tersebut tidak jujur, menyampaikan jika anjingnya mati. Padahal anjing itu harus diobservasi karena sebelumnya menggigit anak tetangganya.
Baca juga: Bangli Kini Kehabisan Stok Vaksin Rabies! Tak Mampu Beli, Andalkan Pusat dan Pemprov Bali
Dampaknya sangat fatal, bocah 6 tahun tersebut meninggal dengan gejala mengarah rabies, dua bulan setelah tergigit.
Dinas Pertanian Klungkung mencatat, selama 5 bulan terakhir telah ditemukan 26 kasus anjing positif rabies di Kabupaten Klungkung. Jumlah ini relatif tinggi.
Baca juga: Kekebalan Anjing di Gianyar terhadap Rabies Melemah, Dampak Tak Divaksinasi Saat Covid-19
Pada tahun 2022 lalu, sepanjang tahun ditemukan total 41 kasus positif rabies pada anjing di Klungkung. Jumlah itu dari total 70 sampel anjing yang diuji di laboratorium.
Lonjakan kasus rabies pada anjing pada tahun 2023 ini, dikarenakan beberapa masalah klasik, misalnya maraknya anjing liar dan budaya masyarakat dalam memelihara anjing yang masih melepasliarkan ajingnya. (*)
Berita lainnya di Rabies di Bali
Kajari Sebut Wisatawan Membludak di Nusa Penida Bali Tapi PAD Minim, Cek Ulang Retribusi & Perizinan |
![]() |
---|
INCAR Pihak ‘Nikmati’ Retribusi Nusa Penida, Kajari Sebut Wisatawan Membludak, Tapi PAD Minim |
![]() |
---|
Chevrolet Bell Air Tahun 1956 Mejeng di Rest Area Goa Lawah |
![]() |
---|
DPRD Klungkung Segera Telusuri Pelanggaran Pembangunan Tiga Akomodasi Wisata di Nusa Penida |
![]() |
---|
RAIB Pipa Besi Jembatan di PKB Klungkung, Pengelola ke Jalur Hukum, Kadis PUPR Provinsi Bali Respon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.