Bendesa Adat Nyaleg di Pemilu 2024

3 Bendesa Adat di Klungkung Ikut Nyaleg, Arimbawa Yakin Tak Ganggu Peran sebagai Bendesa

Tiga orang bendesa adat, memilih maju menjadi Calon Legislatif DPRD Kabupaten Klungkung. Dua orang di antaranya merupakan incumbent

|
Istimewa
Bendesa Adat Gelgel, yang juga maju menjadi calon anggota legislatif dapil Klungkung, Putu Gede Arimbawa. 

TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Tiga orang bendesa adat, memilih maju menjadi Calon Legislatif DPRD Kabupaten Klungkung.

Dua orang di antaranya merupakan incumbent, serta seorang di antaranya merupakan new comer.


Bendesa di Klungkung yang maju menjadi bacaleg di antaranya I Nengah Ariyanta (incumbent) dari PDIP. Ia selama ini juga menjadi Bendesa Adat Gunaksa, di Kecamatan Dawan.

Baca juga: Apa Perbedaan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka dan Tertutup?  Ini Nih Penjelasan Singkatnya

Lalu ada I Ketut Gunaksa (incumbent), yang merupakan Bendesa Adat Jungutbatu di Kecamatan Nusa Penida.


Serta pendatang baru, yakni Putu Gede Arimbawa yang selama ini dikenal sebagai Bendesa Adat Gelgel. Ia maju Pileg di Dapil Klungkung, melalui PDIP. 


Peluang Putu Gede Arimbawa untuk terpilih menjadi anggota legislatif sangat terbuka lebar, karena Desa Gelgel menjadi salah satu desa adat terluas di Kabupaten Klungkung.

Baca juga: PDIP Bantah Dorong Sistem Pemilu 2024 Jadi Proposional Tertutup, Siap Ikuti Putusan MK

Desa Adat Gelgel terdiri dari 3 desa dinas, yakni Desa Gelgel, Desa Kamasan, dan Desa Tojan.


Putu Gede Arimbawa mengungkapkan, jika dipercaya oleh masyarakat sebagai anggota dewan, ia yakin hal ini tidak menganggu perannya sebagai seorang bendesa adat.

Justru dengan menjadi seorang legislatif, seorang bendesa adat bisa berperan lebih maksimal dalam membawa aspirasi dari krama (masyarakat).

Baca juga: MK Umumkan Pemilu 2024 Tetap Sistem Terbuka, Suwirta: Kader jadi Lebih Semangat


"Menurut saya tidak ada mengganggu tugas sebagai bendesa. Alasan kenapa saya maju ke legislatif, justru karena ingin berperan maksimal membawa aspirasi krama. Tentu untuk kemajuan desa adat juga," ujar Putu Gede Arimbawa, Jumat (16/6/2023).


Sebelum memutuskan maju sebagai calon anggota legislatif, dirinya juga mengaku sudah sempat meminta pertimbangan ke beberapa prajuru adat dan tokoh masyarakat. 


"Tanggapan mereka baik dan positif. Karena memang ke legislatif, untuk memperkuat lagi keberadaan desa adat. Kami lebih luas lagi untuk sampaikan aspirasi ke masyarakat," ujar Putu Gede Arimbawa.

Baca juga: RESMI! Putusan MK Pemilu 2024 Pakai Sistem Proporsional Terbuka


Sebelum memutuskan nyaleg, pihaknya juga sudah koordinasi dengan Ketua MDA Klungkung dan telah mendapat informasi dari Bawaslu Bali, bahwa tidak ada larangan atau keharusan seorang bendesa mengundurkan diri saat ikut dalam pemilihan anggota legislatif.


"Saya sudah minta izin (maju ke pileg) ke MDA secara lisan," ungkap Arimbawa.


Sementara Bendesa Gunaksa Nengah Ariyanta menjelaskan, dirinya tetap ngayah sebagai Bendesa Adat Gunaksa, walaupun nyaleg untuk Pileg 2024 mendatang. 

Baca juga: Megawati Tanggapi Pernyataan SBY Sebut Pemilu 2024 Bisa Chaos: Menurut Saya Itu Aneh

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved