Berita Badung

Sampai Saat Ini Badung Sudah Cairkan Rp 19 Miliar Dana Stimulus Dampak Bencana

Bahkan bantuan dana  kepada para masyarakat penerima terdampak, bencana alam yang dicairkan selama 2023 mencapai Rp 19 miliar lebih.

Tribunnews
Ilustrasi - Masyarakat yang terdampak bencana alam, dipastikan akan dibantu Pemerintah Kabupaten Badung. Bantuan yang diberikan sesuai dengan kerugian dan hasil pengecekan tim verifikasi. Bahkan hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Badung, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, sudah sering mencairkan dana stimulus terdampak bencana alam itu. Bahkan bantuan dana  kepada para masyarakat penerima terdampak, bencana alam yang dicairkan selama 2023 mencapai Rp 19 miliar lebih. 

Disebutkan, pemberian bantuan stimulan yang tidak dapat diprediksi kepada masyarakat terdampak bencana telah diatur melalui peraturan Bupati Badung No. 47 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Stimulan Yang Tidak Dapat Diprediksi Sebelumnya Untuk Korban Bencana.

Sesuai ketentuan yang mengatur, bantuan ini dapat diberikan kepada penerima manfaat dalam hal ini korban bencana yang terpapar baik kepada individu, kelompok masyarakat dan atau kesatuan masyarakat adat yang terkena dampak bencana, dengan mengajukan proposal permohonan bantuan kepada Pemkab Badung. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved