Berita Bali

13 Desa di Bangli Sudah Punya Perdes Rabies, Otoritas Instruksikan yang Belum Segera Buat Peraturan

Desa-desa di Bangli membuat peraturan desa (Perdes) penanggulangan rabies. Regulasi ini diharapkan mampu menekan penyebaran rabies

tribun bali/dwisuputra
Ilustrasi - Kasus rabies di Bali mengkhawatirkan. Sejak kemunculannya pada tahun 2008, sampai sekarang masalah ini belum bisa diatasi oleh pemerintah daerah. Pakar menyarankan, perlu audit terhadap strategi penanganan rabies selama ini. 

Kata dia, partisipasi masyarakat juga tidak kalah penting. Jika sayang dengan binatang peliharaan, maka rawat dan jaga dengan baik. Prof Mahardika menegaskan, rabies di Bali dapat dikatakan terkendali jika tidak muncul kasus penularan, paling tidak dalam rentang waktu satu tahun. (mer)

Agresif Serang Ternak dan Orang

Seekor anjing peliharaan menyerang hewan ternak warga di Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Jembrana. Anjing itu dikabarkan sudah bertingkah aneh sejak hari Minggu kemarin. "Beberapa ternak saya seperti kucing dan ayam diserang," kata pemilik anjing, Ni Putu Partini.

Anjing itu juga mengejar dan mencoba menyerang warga yang mengendarai sepeda motor. "Beruntungnya tidak sampai menggigit orang, hanya menggigit ban belakang motor. Karena sudah tidak terkontrol, kami laporkan ke kelian," demikian ungkapnya.

Kepala Bidang Keswan-Kesmavet, Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, I Wayan Widarsa mengatakan, anjing tersebut telah dieliminasi. "Beruntung belum sampai menggigit manusia. Sehingga kita lakukan eliminasi tanpa dilakukan pengambilan sampel otak," ungkap Widarsa.

Ia mengungkapkan, sudah ada 46 kasus anjing rabies selama kurun waktu enam bulan ini. Proses vaksinasi masih terus berjalan. "Tapi selama ini memang ada saja warga yang menolak dilakukan vaksinasi karena berbagai alasan. Tapi kami terus berupaya untuk melakukan edukasi," tandasnya. (mpa)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved