Berita Bali

591 Orang di Bali Terjerat Kasus Narkotika Mendekam di Lapas Jadi Perhatian Serius Komjen Golose

kasus narkoba di Bali, ratusan orang yang terlibat kasus narkoba berperan sebagai pengedar atau kurir, bandar, pemasok dan juga pemakai.

Ist
Kepala BNN RI, Komjen Pol Petrus Reinhard Golose - 591 Orang di Bali Terjerat Kasus Narkotika Mendekam di Lapas Jadi Perhatian Serius Komjen Golose 

Golden triangle (segitiga emas,-Red) merupakan sebutan untuk penjualan opium atau jaringan narkotika yang beroperasi di Myanmar, Thailand dan Laos.

"Faktornya macam-macam karena supplay tinggi dari golden triangel, tetapi juga demandnya. Jadi, kebanyakan sekarang itu pada sabu, ini masalah berat sekali, kemudian ganja juga," kata Golose.

Berhadapan dengan fenomena tersebut, Golose mengimbau kepada masyarakat agar tidak sekali-kali mencoba merasakan narkotika ataupun mengedarkan dan menjadi bandar narkotika.

Golose berharap para pengguna narkotika segera melaporkan kepada BNN agar segera dilakukan upaya rehabilitasi sebelum diangkut paksa menjalani hukuman dalam Lembaga Pemasyarakatan.

"Kalau pengguna narkotika segera lapor ke BNN untuk direhabilitasi sebelum dilakukan upaya paksa. Upaya paksa itu adalah upaya terakhir sebenarnya, tetapi kalau keluarga rehabilitasi di BNN itu gratis, pesan ini yang penting dan harus kita jaga bersama," tegasnya.

"Kami dalam rangka pencegahan menyambut Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang akan dipusatkan di Bali, Rabu 26 Juli 2023 depan,” pungkas Golose. (*)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved