Berita Singaraja
Keluarga Korban Butuh 6 Bulan Bicara Keadilan, Kecelakaan Renggut Nyawa Pelajar SMAN 4 Singaraja
Keluarga korban berharap majelis hakim memberikan hukuman seadil-adilnya kepada pelaku, pengemudi mobil berinisial KS.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Enam bulan sudah Komang Andika Primadana (16) meninggal. Enam bulan juga waktu yang dibutuhkan keluarga untuk berbicara ihwal keadilan. Nyawa siswa SMA Negeri 4 Singaraja itu melayang dalam sebuah kecelakaan maut.
Keluarga korban berharap majelis hakim memberikan hukuman seadil-adilnya kepada pelaku, pengemudi mobil berinisial KS. Pengemudi itu dianggap tak punya itikad menyelamatkan Andika yang terkapar di jalan. Ia bergeming di dalam kendaraan saat napas Andika kian berujung putus.
Kakak pertama korban, Luh Putu Martayanti (31) mengenang hari terakhir adiknya hidup. Ia mengatakan, peristiwa kecelakaan yang merenggut nyawa Andika terjadi pada 27 Desember 2022, pukul 12.30 Wita.
Baca juga: Dinkes Telusuri Penjual Babi di Denpasar, Total Ada 11 Pasien Bergejala Meningitis di Klungkung
Baca juga: Kejari Sita Uang Rp1,9 M dan Beberapa Aset, Kasus Dugaan Korupsi Dana PNPM Swadana Harta Lestari
Baca juga: Tabrak Lari Jalur Singaraja-Lovina, 3 Korban Adalah Pemuda yang Berboncengan Empat Dalam Satu Motor!

Saat itu, Andika hendak mengambil rokok elektrik yang ia pesan. Ia menunggu di tepi jalan di wilayah Desa Dencarik, Kecamatan Banjar, Buleleng. Andika berdiri di depan motornya yang parkir di pinggir jalan.
Mobil bernomor polisi DK 1774 UY yang dikemudikan oleh KS kemudian datang dari arah timur. Entah bagaimana mobil tersebut justru menabrak Andika hingga ia terpental jauh. Andika pun terkapar. Warga yang menyaksikan kejadian ini pun bergegas melarikan Andika ke puskesmas.
"Kemudian adik saya dirujuk ke RSUD Buleleng untuk penanganan. Sampai di IGD di RSUD Buleleng, adik saya sudah meninggal. Belum sempat diberikan penanganan apa-apa," kisah Martayanti saat ditemui di Pengadilan Negeri Singaraja, Rabu (21/6).
Tewasnya Andika membuat seluruh keluarganya terpukul. Namun yang paling tidak bisa diterima Martayanti dan keluarga, sikap pelaku yang saat itu hanya berdiam di dalam mobil sedangkan Andika tergeletak sekarat.
Dua hari setelah kecelakaan maut itu, keluarga KS berkunjung ke rumahnya di Kelurahan Banyuasri, Kecamatan Buleleng. Mereka datang untuk meminta maaf. Namun permohonan maaf itu tak cukup untuk menyelesaikan masalah.
"Kejadian ini memang sudah lama, kami baru bisa berbicara di sidang perdana ini karena psikologis keluarga saat itu juga belum siap. Kami sangat menyesalkan pelaku yang tidak segera menolong dan melarikan adik saya ke rumah sakit," kata dia.
"Saat mereka datang ke rumah, mereka mengaku sempat menolong dan memangku adik saya. Tapi saat saya tanya saksi di TKP katanya pelaku hanya diam di dalam mobil, itu yang membuat keluarga saya kecewa," sambung Martayanti.
Sejak kasus itu hingga saat ini, kata Martayanti, pelaku yang saat mengemudi disinyalir mengantuk, berstatus sebagai tahanan rumah. Dalam sidang pertama dengan agenda pembacaan surat dakwaan dan pemeriksaan saksi yang dilaksanakan Rabu kemarin, Martayanti berharap majelis hakim memberi hukuman yang seadil-adilnya. (rtu)
Bus AKAP Dilempar Batu Saat Melintas di Wilayah Gerokgak Singaraja |
![]() |
---|
Korban Kebakaran Ditipu Gunakan Nama Kapolsek Singaraja, Kini Ditindaklanjuti Siber Polda Bali |
![]() |
---|
2 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Singaraja Ikuti Gladi ANBK Paket C |
![]() |
---|
BBM Naik, Dishub Buleleng Tambah Anggaran Operasional Bus Sekolah |
![]() |
---|
102 Jenis Kosmetik Ilegal Disita, Sebagian Besar Parfum yang Dijual Gunakan Merek Terkenal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.