Berita Singaraja
Korban Kebakaran Ditipu Gunakan Nama Kapolsek Singaraja, Kini Ditindaklanjuti Siber Polda Bali
Kasus pencatutan nama Kapolsek Kota Singaraja ditindaklanjuti tim Siber Polda Bali.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Korban Kebakaran Ditipu Gunakan Nama Kapolsek Singaraja, Kini Ditindaklanjuti Siber Polda Bali
TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Kasus pencatutan nama Kapolsek Kota Singaraja ditindaklanjuti tim Siber Polda Bali.
Kendati tidak mengalami kerugian materiil, namun upaya ini untuk meminimalisasi munculnya korban lain.
Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Made Agus Dwi Wirawan mengungkapkan, tindakan yang dilakukan pelaku merupakan salah satu modus penipuan.
Baca juga: Kebakaran di Peguyangan Denpasar, kWh Meter Keluarkan Letupan dan Api Saat Dinyalakan
Dalam hal ini pelaku menggunakan media telepon untuk memperdaya korban.
"Pelaku mengaku sebagai seseorang yang memiliki pengaruh kuat, yang berkaitan dengan suatu peristiwa," ujarnya Kamis (19/9/2024).
Kapolsek mengatakan nomor HP pelaku saat ini sudah off.
Oleh sebab itu, pihaknya melakukan koordinasi dengan Siber Polda Bali dengan membawa sejumlah barang bukti, serta mengecek alamat IP (alamat digital) pelaku.
Baca juga: Tim Damkar Tetap Siaga di TPA Peh Kaliakah, Muncul Asap di Sampah, DLH Jembrana: Bisa Picu Kebakaran
Kendati diakui pihaknya tidak mengalami kerugian secara materi, Kompol Agus menegaskan upaya yang dilakukan pihaknya adalah mencari tahu terkait pelaku, serta menghindari adanya korban lain.
"Apa yang saya lakukan ini juga sebagai edukasi kepada masyarakat, agar lebih hati-hati dan mengkonfirmasi terlebih dahulu, sebelum melakukan transaksi," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, nama Kapolsek Kota Singaraja dimanfaatkan orang tidak bertanggung jawab untuk menipu.
Baca juga: ASAP di Gunung Sampah TPA Peh, DLH Jembrana: Bisa Picu Kebakaran, Damkar Standby Armada di Lokasi!
Parahnya korban penipuan adalah pemilik Toko Jaya Listrik yang baru saja terkena musibah.
Di mana toko miliknya mengalami kebakaran hingga rugi Rp500 juta.
Baca juga: Upaya Antisipasi Kebakaran di Tumpukan Sampah, Damkar Jembrana Standby di TPA Peh
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (12/9/2024) malam, atau sehari pasca musibah kebakaran.
Sosok penipu yang mengaku sebagai Kompol Agus, menelpon korban melalui panggilan WhatsApp, kemudian memperdaya korban dengan dalih menawarkan penanganan lab forensik dari Polda Bali.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.