Berita Badung

Pelaku Pencuri Air Tak Ada Itikad Baik Kembalikan Kerugian, PDAM Badung Telah Layangkan SP

Oknum pelanggan Perumda Tirta Mangutama Kabupaten Badung atau dikenal PDAM Badung sampai saat ini tidak memiliki itikad baik mengembalikan kerugian

Istimewa
PDAM Badung saat menemukan pencurian air bersih dengan penampungan air yang tersembunyi di wilayah Pecatu, Badung pada Selasa 18 April 2023. 

Kendati demikian pihak pelaku juga melayangkan surat keberatan kepada PDAM Badung atau Perumda Air Minum Tirta Mangutama


"Saat ini Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung sedang melakukan diskusi dengan pihak Kejaksaan untuk langkah berikutnya," jelasnya sembari mengatakan pelaku sendiri juga mengakui bahwa perbuatan itu dilakukan sejak 2 tahun.


Seperti diketahui, Kasus pencurian air Perumda Tirta Mamgutama Kabupaten Badung yang dikenal dengan sebutan PDAM Badung di wilayah Pecatu terus berlanjut.

Baca juga: Pendapatan PDAM Badung Lampaui Target, Akhir November Sudah di Angka Rp10 Miliar

Pelaku diminta beriktikad baik untuk mengembalikan uang kerugian yang dialami.


Tidak tanggung-tanggung dari hasil perhitungan yang dilakukan kerugian PDAM Badung mencapai Rp1,035 miliar. Hal itu memang cukup besar, karena pencurian itu dilakukan selama 2 tahun yaitu dari tahun 2021. 


"Kita tunggu pelaku bertanggung jawab, terkait apa yang sudah dilakukannya. Bahkan kita Perumda masih menunggu kedatangan oknum pencuri air itu, karena kita sudah surati," kata Direktur Teknik PDAM Tirta Mangutama, I Made Suarsa (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved