Berita Jembrana
Pemerintah Jembrana Tetap Jalankan Proses Revitalisasi Pasar Umum Negara, Kadis: Penolakan Kan Biasa
Pemerintah Kabupaten Jembrana menegaskan tetap melanjutkan proses dan tahapan rencana mega proyek revitalisasi Pasar Umum Negara yang bernilai Rp145 M
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA – Pemerintah Kabupaten Jembrana menegaskan tetap melanjutkan proses dan tahapan rencana mega proyek revitalisasi Pasar Umum Negara yang bernilai Rp145 Miliar.
Hal ini tetap dilakukan meskipun ada pernyataan penolakan dari para pedagang yang tergabung dalam paguyuban pasar.
Dan prosesnya saat ini masih dalam tahap pelelangan proyek di pemerintah pusat mengingat anggarannya bersumber dari pusat.
Baca juga: Ratusan Pedagang Menolak Rencana Revitaliasi Pasar Umum Negara, Geram Terima Surat Pengosongan Pasar
“Saat ini masih tetap berproses. Pernyataan pedagang tidak apa-apa. Kita tetap berproses dan masih memakai acuan yang dari pemerintah pusat,” kata Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Jembrana, I Komang Agus Adinata saat dikonfirmasi, Jumat 23 Juni 2023.
Dia menegaskan, tahapan demi tahapan sudah dilakukan sejak jauh-jauh hari. Bahkan saat ini sudah masuk dalam tahap pelelangan. Pada 21 Juli 2023 mendatang proses lelang akan diumumkan.
“Untuk itu (penolakan) kan biasa. Kita juga bakal terus melakukan upaya pendekatan dengan pedagang dan sebagainya. Intinya kita fokus pada tugas masing masing,” tegasnya.
Baca juga: Lapangan Dauhwaru Batal Jadi Tempat Relokasi Pedagang Pasar Umum Negara di Jembrana Bali
Bagaimana dengan tempat relokasi seiring adanya penolakan dari pedagang Pasar Umum Negara, Pejabat asal Kabupaten Tabanan ini pun mengakui prosesnya sudah disiapkan.
Tempat relokasi sudah dipastikan di areal Parkir Kantor Bupati Jembrana yang memiliki kapasitas 500-an pedagang. Kemudian untuk anggaran penyediaan tempat relokasi sekitar Rp1,8 Miliar.
“Anggarannya nanti (tempat relokasi) sekitar Rp 1,8 Miliar. itu untuk semua fasilitas. Kemudian ketika sudah dipindah, para ASN atau pegawai kita pasti jadi pelanggannya. Jadi pedagang tidak usah khawatir pasar tersebut bakal sepi setelah direlokasi,” jelasnya.
Baca juga: Pemkab Akan Relokasi Pedagang Pasar Umum Negara ke Lapangan Dauhwaru, Kecuali Penjual Emas
“Kita memilih tempat yang paling strategis sehingga pedagang kita dekatkan terhadap pedagang. Para pegawai pasti belanja di sana,” tandasnya.
Untuk diketahui, ratusan pedagang Pasar Umum Negara yang tergabung dalam Paguyuban Sanji Mertha mesadu ke DPRD Jembrana, Kamis 22 Juni 2023.
Mereka mesadu terkait tempat relokasi pedagang yang rencananya diberikan pada areal parkir Kantor Bupati Jembrana serta penolakan rencana revitalisasi tersebut.
Baca juga: Warga Mesadu ke Rumah Anggota DPRD Jembrana, Resah dengan Rencana Revitalisasi Pasar Umum Negara
Intinya, warga khawatir setelah direlokasi ke areal Pemkab, pelanggan atau pembeli bakal kabur ke tempat lain karena lokasinya tidak berada di pinggir jalan. Bahkan mereka juga membentangkan spanduk bertuliskan "Kami Berjuang Demi Isi Perut" di gedung wakil rakyat gumi makepung.
Menurut pantauan, para pedagang ini sudah berkumpul di gedung wakil rakyat sejak pukul 09.30 WITA.
Setelah komunikasi antara pihak DPRD dan pedagang, disepakati hanya dilakukan audiensi dengan jumlah perwakilan lima orang.
Pemkab Jembrana
Pasar Umum Negara
revitalisasi
Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
DPRD Jembrana
Berita Jembrana
TRIBUN-BALI.COM
BANGKAI Dugong Ditemukan Terdampar di Pesisir, Ditemukan Abnormalitas Pada Sistem Pernapasan |
![]() |
---|
Dugong Ditemukan Terdampar di Jembrana Bali, Ditemukan Abnormalitas Pada Sistem Pernapasan |
![]() |
---|
Calon PMI asal Bali Tujuan Jepang Tetap Dapat Job Letter |
![]() |
---|
CALON PMI Ke Jepang Tetap Dapat Job Letter, Disnaker Sosialisasikan Pesan Pemerintah Jepang |
![]() |
---|
Siswa SMP Bawa Motor di Jembrana Jadi Sorotan, Kapolres Janji Beri Efek Jera, Bengkel Akan Ditindak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.