Berita Jembrana

Pemerintah Jembrana Tetap Jalankan Proses Revitalisasi Pasar Umum Negara, Kadis: Penolakan Kan Biasa

Pemerintah Kabupaten Jembrana menegaskan tetap melanjutkan proses dan tahapan rencana mega proyek revitalisasi Pasar Umum Negara yang bernilai Rp145 M

Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Ratusan pedagang Pasar Umum Negara yang tergabung dalam Paguyuban Sanji Mertha mesadu ke DPRD Jembrana, Kamis 22 Juni 2023. 

Mereka kemudian bertemu dan menyampaikan keluh kesahnya serta penolakan rencana revitalisasi pasar kepada Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi didampingi jajaran ketua komisi.

Ketua Paguyuban Sanji Merta Pasar Umum Negara, Putu Gede Eka Sastu Jana menuturkan, poin yang disampaikan paguyuban kepada wakil rakyat adalah soal penolakan terhadap segala bentuk rencana revitalisasi Pasar Umum Negara. Apalagi saat ini sejumlah proses telah dilakukan seperti pembongkaran terminal yang dulunya sebagai pasar senggol.

Baca juga: Jelang Bulan Puasa, Harga Bawang Merah di Pasar Umum Negara Turun Rp 5 Ribu Per Kilogramnya

"Poinnya adalah kita (pedagang) menolak revitalisasi apapun bentuk bangunannya nanti. Apalagi situasinya sudah tidak memungkinkan saat ini," tegasnya.

Menurutnya, alasan utama menolak rencana mega proyek ini karena perencanaannya yang kurang matang. Terlebih lagi pihak pedagang tidak ikut dilibatkan dalam perencanaan ini.

Kemudian ditambah lagi dengan adanya surat pemberitahuan dari pemerintah terkait pengosongan pasar atau diminta pindah ke tempat relokasi yang sudah disediakan. 

"Kemarin kita diberikan surat. Paling lambat 21 Juli harus sudah mengosongkan tempat. Sehingga kami menyampaikan ini ke pihak dewan agar difasilitasi," ungkapnya.

Bagaimana jika rencana ini tetap dilanjutkan pemerintah meskipun pedagang menolak, Eka Sastujana mengakui bakal melakukan perlawan maksimal. Sebab, situasi dan kondisi yang justru memberikan dampak negatif atau tidak menguntungkan pihak penghuni pasar (pedagang). 

Sastujana menyebutkan, dari ratusan orang yang datang ini berharap agar aspirasi maupun keluhan pedagang bisa difasilitasi dan doperhitungkan pihak pemerintah. (*)

 

 

Berita lainnya di Revitalisasi Pasar Umum Negara

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved