Berita Bali
Praperadilan Disel Astawa dan Gusti Made Kadiana Ditolak! Polda Bali : Artinya Sudah Sesuai SOP
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto saat dihubungi Tribun Bali pada Jumat 7 Juli 2023.
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Berdsarkan informasi yang dihimpun Tribun Bali, Praperadilan Disel Astawa teregister pada 6 Juni 2023 dengan nomor perkara 15/Pid.Pra/2023/PN Dps.
Tak hanya Disel Astawa, tersangka lain dalam kasus reklamasi Pantai Melasti yakni Gusti Made Kadiana juga mengajukan Praperadilan dengan nomor perkara 16/Pid.Pra/2023/PN Dps. yang teregister pada 6 Juni 2023 lalu.
Keduanya mengajukan Praperadilan setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali terkait kasus reklamasi Pantai Melasti, Badung, Bali.
Hal tersebut disampaikan oleh Polda Bali melalui jumpa pers yang digelar di Press Room Ghosal, Mapolda Bali pada Senin 29 Mei 2023.

Dalam kesempatan tersebut, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, Polda Bali telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Pasalnya, dari 5 tersangka tersebut salah satunya merupakan Bendesa Adat Ungasan berinisial IWDA (52).
Sementara itu, 4 tersangka lainnya yakni GMK (58), MS (52), KG (62), dan T (64) merupakan karyawan, pengelola hingga investor dari PT Tebing Mas Estate, selaku perusahaan yang melakukan reklamasi Pantai Melasti.
Penetapan tersangka dilakukan usai Polda Bali melaksanakan gelar perkara pada Jumat 26 Mei 2023 lalu.
(*)
praperadilan
Kepolisian Daerah Bali
Disel Astawa
reklamasi
Pantai Melasti
Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto
Kabid Humas Polda Bali
Gelar Aksi Damai ke Kantor Gubernur, Partai Buruh Exco Bali Tuntut Stop PHK dan Hapus Outsourcing |
![]() |
---|
Kejati Bali Dorong Penanganan Tindak Pidana Korupsi Lewat Mekanisme DPA, Lazim di Luar Negeri |
![]() |
---|
Pemprov Bali Nantikan Pusat Untuk Penentuan Lokasi Tersus LNG |
![]() |
---|
Cuaca Buruk, Pelabuhan Gilimanuk Bali Ditutup Hampir Dua Jam, Antrean Kendaraan Mengular |
![]() |
---|
Lindungi Pesisir Bali, 4.000 Bakau Ditanam di Tahura Ngurah Rai, Libatkan Kelompok Nelayan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.