Berita Bali
Bule Australia Ngaku Didenda Petugas Imigrasi Ngurah Rai, Kanwil Kemenkumham Bali Masih Dalami
Bule Australia Didenda karena Masalah Paspor, Menparekraf: Indonesia Tidak Akan Mentolerir Kegiatan Pemerasan
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Kemudian paspor mereka di-stamp dan diperbolehkan masuk ke Bali, lalu proses selanjutnya diserahkan ke pihak maskapai.
"Airline yang berurusan dengan dia selanjutnya sampai kepabeanan Bea Cukai. Apa yang terjadi (setelah pemeriksaan oleh petugas imigrasi) itu yang perlu kita dalami lagi. Pendalaman masih dilakukan dan belum selesai," ujarnya.
Anggiat menyampaikan yang disampaikan bahwa dia dibawa ke sebuah ruangan memang benar karena itu merupakan SOP atau prosedurnya terminal internasional di setiap bandara karena tidak ada wawancara di konter.
"Jadi tidak ada wawancara di konter kalau ada second layer-nya atau kalau ada wawancara yang singkat saja di check in counter Imigrasi. Jadi dilakukan pendalaman mengapa paspornya rusak kita bawa ke ruangan. Ruangan itu bukan ruangan yang tidak resmi. Itu office-nya Imigrasi di bandara sehingga interview di situ," jelasnya.
Diakui Anggiat, dari laporan petugas yang memeriksa dia belum apa-apa dia sudah menangis dan ibunya juga menangis, tapi saat itu pihak maskapai mendampinginya.
Karena orang maskapai yang mendampingi itu yang menyatakan bahwa paspor dia rusak dan diketahui sejak dari Melbourne sehingga ada dialog di situ.
Bahkan pihak maskapai juga telah memberikan surat jaminan semua risiko akan ditanggung oleh mereka.
"Dari petugas kita bilang tidak ada apa-apa, hanya interogasi di ruang tersebut. Saat itu diizinkan masuk ke Bali dengan visa on arrival," tambahnya.
Disinggung mengenai adanya pengancaman petugas akan mendeportasi, Anggiat mengatakan bukan pengancaman.
"Soal pengancaman akan dideportasi, itu bukan ancaman, tetapi petugas menyampaikan saja konsekuensinya kalau memang maskapai tidak tahu dari awal bahwa paspornya basah, dan maskapai tidak memberikan garansi bahwa mereka akan menanggung risikonya. Konsekuensinya ya seperti biasa kamu akan pulang balik deportasi, bukan ancaman. Maka dari itu maskapai juga kita panggil tahu atau tidak paspor penumpangnya basah dan ternyata maskapai tahu mendapat surat jaminan," jelasnya.
Anggiat kembali menegaskan, sementara ini petugasnya menjamin dan menyatakan tidak meminta uang atau denda, bahkan tiga orang petugas Imigrasi Ngurah Rai tersebut telah tandatangan di atas materai.
Pernyataan tiga orang petugas itu menyatakan tidak ada ada melakukan apa yang dituduhkan itu dengan tandatangan di atas materai.
Namun pendalaman terus dilakukan dan seobjektif mungkin mendalaminya.
Dan saat ini Monique dan ibunya sudah tidak di Bali karena izin tinggalnya menggunakan VoA sudah berakhir dan tidak memperpanjangnya.
Berdasarkan aturan International Civil Aviation Organization (ICAO) menyatakan paspor tidak boleh rusak dan kotor.
Berita Bali hari ini
WNA Bermasalah di Bali
bule australia
Imigrasi Ngurah Rai
Kakanwil Kemenkumham
Sandiaga Salahuddin Uno
Bali
pariwisata bali
Tribun Bali
Kakanwil Kemenkumham Bali Bantah Petugas Imigrasi Minta Uang Denda karena Paspor Rusak |
![]() |
---|
Ditengarai Indikasi TPPO, Menkumham Yassona Sebut Tolak 712 Permohonan Paspor di Bali |
![]() |
---|
1.000 Lembar Do and Don'ts Dibagikan, Petugas Imigrasi Selipkan Pada Paspor Wisman |
![]() |
---|
Imigrasi Denpasar Amankan 2 Warga Negara Nigeria Karena Overstay dan Masa Berlaku Paspor Habis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.