Hujan Deras di Bali
Kerugian Ditaksir Rp 20 Miliar, Pemkab Tabanan Alokasikan Dana Penanganan Rp 5 Miliar
Pemkab Tabanan hanya memiliki anggaran sekitar Rp 5 miliar untuk penanggulangan bencana
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Hujan deras mengguyur Tabanan selama tiga hari, dari tanggal 7 Juli hingga 9 Juli 2023 kemarin.
Setidaknya, dari guyuran hujan deras membuat dampak bencana di 280 titik.
Dari keseluruhan dampak bencana itu, perhitungan kerugian mencapai Rp 20 miliar.
Saat ini, Pemkab Tabanan hanya memiliki anggaran sekitar Rp 5 miliar untuk penanggulangan bencana.
Baca juga: Tim SAR Evakuasi 6 Orang yang Terjebak di Glamping Riverside Telaga Waja Bali Saat Hujan Deras
Dana itu diambil dari APBD Tabanan.
Anggaran tersebut sesuai dengan rancangan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tahun 2023.
“Total anggaran penanggulangan bencana untuk penanganan pasca hujan Rp 5 miliar," ucap Kepala Badan Keuangan (Bakeuda) Tabanan, I Wayan Kotio, Rabu 12 Juli 2023.
Kotio mengaku, bahwa kekurangan dana sesuai perhitungan kerugian dari BPBD, maka pihaknya akan mengusulkan anggaran perbaikan ke provinsi maupun pusat.
Alasannya, bahwa dalam penanggulangan bencana, pasti melihat aspek mana yang diperioritaskan terlebih dahulu.
Pada dasarnya semua bencana harus ditanggulangi.
“Nanti kita ajukan ke Provinsi dan Pusat (untuk kekurangan),” ungkapnya.
Terkait dengan anggaran Rp 5 miliar sendiri, Kotio mengaku, bahwa eksekusinya adalah sesuai dengan permohonan dari masing-masing OPD, yang masuk ke Bakeuda sesuai dengan mekanisme.
Setelah itu maka pencairan anggaran perbaikan langsung dilakukan.
Dan saat ini OPD belum mengajukan ke pihaknya.
“Saat ini belum. Kami menunggu dan sesuai mekanisme,” jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.