Berita Bali
Retribusi Wisman Rp 150 Ribu, BTB Harapkan Transparansi dan Kenyamanan Wisman
Gubernur Bali, Wayan Koster, telah bulat akan menerbitkan rencana penarikan retribusi sebesar Rp 150 ribu atau setara dengan USD 10.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster, telah bulat akan menerbitkan rencana penarikan retribusi sebesar Rp 150 ribu atau setara dengan USD 10, kepada para wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung ke Bali pada 2024 mendatang. Disampaikannya, peraturan tersebut saat ini tengah dipersiapkan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bali Tourism Board (BTB), Ida Bagus Agung Partha Adnyana (Gus Agung) menyampaikan, akan mengirimkan perwakilan dari Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Bali pada sidang paripurna DPRD Provinsi Bali yang akan dilaksakan dalam waktu dekat ini.
Nantinya dalam sidang paripurna tersebut, pihaknya akan menyampaikan beberapa catatan.
“Prinsipnya (isi pada catatan tersebut) seluruh stakeholders sangat mendukung dilaksanakan pungutan untuk pariwisata ini. Retribusi model begini sudah umum di negara lain. Thailand, Jepang dan Eropa sudah menerapkan hal-hal seperti ini,” katanya, pada Kamis 13 Juli 2023.
Baca juga: Hari Ke-4 Ops Patuh Agung 2023, Polresta Denpasar Tindak Ratusan Pelanggar Lewat ETLE
Baca juga: Buntut Tahanan Terima Sabu Dari Pengunjung, Kejari Denpasar Larang Titip Makanan untuk Tahanan

Gus Agung menambahkan, pada catatan tersebut akan disampaikan bahwa industri pariwisata dan stakeholder pariwisata lainnya, menginginkan porsi kegunaan lebih banyak atau sebesar 80 persen dua hal pokok.
Pertama, untuk membiayai kualitas sarana-prasarana infrastruktur pendukung pariwisata, agar wisatawan aman dan nyaman jika berlibur ke Pulau Dewata.
Kedua, untuk mendukung dana promosi pariwisata yang berkelanjutan dan pengalaman budaya otentik.
Dua hal tersebut diyakini dapat terus menarik pengunjung, sekaligus melestarikan warisan alam dan budaya Bali untuk generasi mendatang.
“Yang terpenting adalah, transparansi, penggunaan anggaran supaya industri juga dapat dilibatkan dalam memberikan masukkan. Selain itu, kenyamanan tempat dan cara pemungutan tidak membuat wisatawan harus menunggu lebih lama untuk keluar dari airport,” tegasnya.
Disinggung apakah nilai Rp 150 ribu termasuk harga yang mahal, Gus Agung menampiknya. “Nggaklah, okelah, paslah itu 10 dolar,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengaku belum terlalu paham soal bagaimana rencana penarikannya mendatang.
Namun ia memperkirakan, prosedur penarikannya serupa penerapan visa on arrival (VOA).
“Ini kan masih lama ya, 2024 rencananya. Cuman yang harus dipikirkan dari sekarang, isu yang penting itu adalah transparansi dan tempat serta cara pemungutannya harus tidak membuat wisatawannya lama keluar dari airport,” katanya.
Dengan ini ia berharap, tidak hanya wisatawan yang nantinya ramai ke Bali, tetapi juga infrastruktur yang lebih baik.
“Sekarang masalah Bali itu infrastruktur. Dulu kan dua ya, sampah dan infrastruktur, sampah sudah mulai dibersihkan pemerintah, sudah ada tempat pengumpulan sampah baru. Infrastruktur jalan masih semrawut, ini yang mudah-mudahan membantu anggaran kita, jadi bisalah kedepannya kita ada anggaran untuk itu,” tutupnya. (*)
Dua Orang Pendaki Gunung Batukaru Bali Kelelahan, Tim SAR Gabungan Lakukan Evakuasi |
![]() |
---|
IESR dan Pemprov Bali Resmikan Empat PLTS di Tiga Desa, Total Kapasitas 15,37 kWp |
![]() |
---|
BERKAS 22 Tersangka Kasus Penganiayaan Prada Lucky Diserahkan ke Oditurat Militer |
![]() |
---|
MEMANAS! Massa Aksi di Polda Bali Tidak Kondusif, Lempari Batu dan Merusak Fasilitas |
![]() |
---|
Di Tengah Wacana Pelarangan Vape di Indonesia, Polda Bali Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.