Berita Buleleng

Warga Cemas Kena Radiasi Gardu Induk, PLN Akan Buat Proyek Seluas 2,8 Ha di Tinga-Tinga Buleleng

Warga Banjar Pungkukan, Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng menolak pembangunan gardu induk oleh PLN.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Istimewa
Warga saat melakukan aksi damai sebagai bentuk penolakan atas pembangunan yang dilakukan oleh PLN di Desa Tinga-Tinga, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Kamis (13/7/2023). 

Didien juga memastikan tidak ada radiasi yang ditimbulkan dari gardu induk.

"Tidak ada radiasi yang ditimbulkan. Kalau misalnya tidak aman, kami pun pasti tidak berani membangun di wilayah tersebut. Saat pengoperasian juga nanti akan ada inspeksi penerbitan laik operasi. Kalau ditemukan hal-hal yang belum memenuhi standar, sertifikatnya tidak bisa terbit jadi tidak boleh beroperasi," jelasnya.


Kewenangan Pusat

Manajer PT PLN UPP JBTB 4 Bali, Didien Hendrarianto mengaku tak bisa memenuhi permintaan warga penyanding agar lahan mereka juga ikut dibebaskan.

Kata dia, luas lahan yang dibebaskan harus dilakukan sesuai dengan kebutuhan.

Ia sampaikan, kewenangan tersebut ada pada Pemerintah Pusat.

"Kami tidak bisa membuat surat pernyataan tidak melakukan pembangunan di wilayah tersebut. Kami hanya pelaksana, kami melakukan pembangunan atas tugas yang diberikan oleh kementerian. Jadi kalau kami buat surat pernyataan tidak akan membangun gardu, tidak memiliki kekuatan karena kewenangan memang ada di tingkat pusat," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved