Tarif Penyeberangan

NAIK 5 Persen! Ini Daftar Tarif Penyeberangan Pelabuhan Padang Bai Menuju Pelabuhan Lembar

Penyesuaian tarif penyeberangan ini, rencananya diberlakukan per tanggal 3 Agustus 2023 sesuai SK Kemenhub.

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Tribun Bali/Saiful Rohim
Tarif penyeberangan ferry dari Pelabuhan Padang Bai, Kecamatan Manggis, Karangasem, menuju Pelabuhan Lembar, Lombok, mengalami kenaikan 5 persen. Penyesuaian tarif penyeberangan ini, rencananya diberlakukan per tanggal 3 Agustus 2023 sesuai SK Kemenhub. 

Kendaraan Gol.4A naik dari Rp 1.127.300 - Rp 1.148.100.

Gol. 4B naik dari Rp 1.061.800 - Rp 1.116.200.

Kendaraan Gol. 5 A naik dari Rp 2.144.200 - Rp 2.251.300.

Kendaraan Gol. 5 B naik dari Rp 1.795.000 - Rp 1.887.500.

Kendaraan Gol. 6 A naik dari Rp 3.503.800 jadi Rp 3.677.300.

Kendaraan Gol. 6 B naik dari Rp 3.005.300 menjadi Rp 3.160.200.

Kendaraan Gol. 7 naik dari Rp 3.858.800 menjadi Rp 4.059.800.

Kendaraan Gol. 8 dari Rp 5.417.900 menjadi Rp 5.699.800.

Kenderaan Gol. 9 naik dari Rp 7.856.000 menjadi Rp 8.265.800. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved