Tarif Penyeberangan
NAIK 5 Persen! Ini Daftar Tarif Penyeberangan Pelabuhan Padang Bai Menuju Pelabuhan Lembar
Penyesuaian tarif penyeberangan ini, rencananya diberlakukan per tanggal 3 Agustus 2023 sesuai SK Kemenhub.
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Tribun Bali/Saiful Rohim
Tarif penyeberangan ferry dari Pelabuhan Padang Bai, Kecamatan Manggis, Karangasem, menuju Pelabuhan Lembar, Lombok, mengalami kenaikan 5 persen.
Penyesuaian tarif penyeberangan ini, rencananya diberlakukan per tanggal 3 Agustus 2023 sesuai SK Kemenhub.
Kendaraan Gol.4A naik dari Rp 1.127.300 - Rp 1.148.100.
Gol. 4B naik dari Rp 1.061.800 - Rp 1.116.200.
Kendaraan Gol. 5 A naik dari Rp 2.144.200 - Rp 2.251.300.
Kendaraan Gol. 5 B naik dari Rp 1.795.000 - Rp 1.887.500.
Kendaraan Gol. 6 A naik dari Rp 3.503.800 jadi Rp 3.677.300.
Kendaraan Gol. 6 B naik dari Rp 3.005.300 menjadi Rp 3.160.200.
Kendaraan Gol. 7 naik dari Rp 3.858.800 menjadi Rp 4.059.800.
Kendaraan Gol. 8 dari Rp 5.417.900 menjadi Rp 5.699.800.
Kenderaan Gol. 9 naik dari Rp 7.856.000 menjadi Rp 8.265.800. (*)
Tags
penyeberangan
Pelabuhan Padang Bai
Pelabuhan Lembar
ASDP
Kemenhub
kenaikan
Berita Viral Bali
Berita Viral
penyesuaian tarif
Berita Terkait
Berita Terkait: #Tarif Penyeberangan
SELAMAT JALAN Komang Arya! Tak Sadarkan Diri Hingga Meninggal Dunia Kecelakaan di Buleleng |
![]() |
---|
Kronologi Dugaan Penganiayaan di Buleleng Berawal Ukur Tanah, Perbekel dan Warga Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Tabrak Kolbak dengan Kecepatan Tinggi di Jalan Singaraja-Seririt, Nyawa Winata Tak Terselamatkan |
![]() |
---|
Kebut Raperda Bale Kertha Adhyaksa Desa Adat Bali, Koster: Pertama di Indonesia |
![]() |
---|
Perbekel Selat Adu Jotos dengan Istri Orang di Buleleng, Putu dan Ni Wayan Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.