WNI Perempuan Dianiaya di Thailand

Diduga Korban Lebih Dari Satu, Polda Bali Dalami Kasus Penganiayaan WNI Oleh Terduga Asal Perancis

Hal tersebut dilakukan usai muncul dugaan bahwa korban penganiayaan yang dilakukan oleh ASMR (25) bukan hanya kepada EKW seorang.

|
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Istimewa
Berpelukan - Polda Bali akan dalami kasus penganiayaan WNI berinisial EKW (28) di Thailand yang terjadi pada 19 Juli 2023 lalu. Hal tersebut dilakukan usai muncul dugaan bahwa korban penganiayaan yang dilakukan oleh ASMR (25) bukan hanya kepada EKW seorang. Dugaan tersebut muncul usai tokoh masyarakat, Niluh Djelantik mengunggah cuplikan video di akun instagramnya @niluhdjelantik yang pada pokoknya mengatakan korban penganiayaan berjumlah 4 orang. 

“Karena di luar negeri dia ditolak. Dibilangnya bukan warga negara Thailand,” kata Niluh Djelantik.

 

Akhirnya EKW yang diketahui berdomisili di Bali itu memutuskan kembali ke Indonesia dan menceritakan kejadian yang dialaminya tersebut ke Niluh Djelantik.

 

Sementara itu, Niluh Djelantik yang menerima aduan tersebut menyarankan EKW untuk melapor ke Polresta Denpasar.

 

“Akhirnya dia (EKW) memutuskanlah pulang ke Bali. Terus pengaduannya masuk ke mbok, itu langsung mbok minta, mbok arahkan melapor ke Polresta,” jelas Niluh Djelantik.

 

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved