Kabasarnas RI Tersangka Kasus Suap

Didampingi Ketua KPK, Danpuspom TNI Umumkan Status Tersangka Eks Marsdya Henri Alfiandi

Didampingi Ketua KPK, Danpuspom TNI Umumkan Status Tersangka Eks Marsdya Henri Alfiandi

|
Tribunnews/Gita Irawan
Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi bersama usai meresmikan pembangunan hanggar Basarnas di Bandara Pondok Cabe Tangerang Selatan Banten pada Senin (10/7/2023). Terjaring OTT KPK, Harta Kekayaan Kabasarnas RI Henri Alfiandi Senilai Rp10 M Lebih jadi Sorotan 

Buntut dari penetapan tersangka terhadap Henri Alfiandi, Puspom TNI pun bereaksi.

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko mengatakan penetapan Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka menyalahi ketentuan.

Ketentuan yang dimaksud adalah Undang-Undang (UU) nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

 

 

Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul BREAKING NEWS: Puspom TNI Tetapkan Kabasarnas Marsdya Henri Tersangka Suap, Ditahan di Puspomau

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved