Kabasarnas RI Tersangka Kasus Suap

RESMI Jadi Tersangka, Kabasarnas Henri dan Letkol ABC Ditahan di Rutan Militer Puspom AU Halim

Penetapan status itu dilakukan setelah keduanya menjalani proses pemeriksaan intensif termasuk mendengar keterangan saksi dari pihak swasta

Editor: Mei Yuniken
YouTube Puspen TNI
Ketua KPK Firli Bahuri dan Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko dalam konferensi pers bersama KPK, Senin 31 Juli 2023. RESMI Jadi Tersangka, Kabasarnas Henri dan Letkol ABC Ditahan di Tahanan Militer PuspomAU Halim 

Selain itu PB.Semmi mempertimbangkan untuk melaporkan Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK dan Komisi III DPR RI sebagai mitra kerja KPK.

"Hari Senin PB.Semmi akan melaporkan Ketua KPK ke Dewas, karena diduga telah melakukan pelanggaran etik pada kasus penetapan tersangka kepada anggota TNI aktif. Kami sedang mengumpulkan data dan menghimpun buktinya. Dari KPK kami akan langsung mendatangi dan mendesak Komisi III DPR RI memanggi Firli Bahuri," kata Bintang.

Baca juga: Kedeputian Penindakan Ingin Brigjen Asep Tetap di KPK, Begini Isi Surat yang Ditujukan ke Dewas KPK

Tanggapan Firli Bahuri mengenai Pengunduran Diri Brigjen Asep

Ketua KPK, Firli Bahuri, buka suara soal mundurnya Brigjen Asep Guntur Rahayu dari jabatan Direktur Penyidikan dan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

Pengunduran diri Asep Guntur ini berkaitan polemik operasi tangkap tangan (OTT) perkara suap di Basarnas.

Filri mengatakan, permohonan pengunduran diri itu merupakan hak Asep Guntur sebagai pejabat KPK.

Namun permohonan itu, kata Filri, masih bakal dipertimbangkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia mengatakan, KPK memiliki hak untuk menerima maupun menolak permohonan itu.

"Bahwa pengunduran diri adalah hak dari pada para pihak yang ingin mengundurkan diri."

"Tapi tentu juga ada ketentuan hukum dan perundang-undangan, tentang apakah pengunduran diri akan dikabulkan atau tidak," kata Firli saat konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap Jakarta, Senin (31/7/2023), dikutip dari youTube Puspen TNI.

Filri mengatakan, masih ada sejumlah kemungkinan dalam keputusan permohonan Asep Guntur itu.

Ia hanya menegaskan, bahwa pihaknya masih membutuhkan dan bakal mempertahankan Asep Guntur sebagai Dirdik KPK.

"Tapi yang pasti kami pimpinan dan segenap insan KPK mengatakan bahwa kami membutuhkan dan mempertahankan saudara Asep Guntur Rahayu sebagai Direktur Penyidikan KPK," ungkapnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kepala Basarnas Henri Alfiandi dan Letkol ABC Langsung Dijebloskan ke Tahanan Militer di Halim,

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved