Berita Bali
Mantan Kajari Buleleng Fahrur Rozi Terima Bancakan Rp 24,4 Miliar Proyek Buku, Termasuk Dana BOS
Mantan Kajari Buleleng Fahrur Rozi Terima Bancakan Rp 24,4 Miliar Proyek Buku, Termasuk Dana BOS
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Tak tanggung-tanggung, Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung membongkar dugaan kejahatan yang dilakukan Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Fahrur Rozi.
Fahrur Rozi disebut menerima bancakan proyek pengadaan buku dari CV Aneka Ilmu selama 13 tahun sejak 2006 hingga 2019.
Nilai yang diterima Fahrur Rozi pun sangat fantastis mencapai Rp 24,4 miliar.
Uang itu dia terima dari Direktur Utama CV Aneka Ilmu, Suwanto.
Baca juga: 126 Regu Mendaftar Lomba Gerak Jalan di Buleleng Bali Jelang HUT ke-78 RI Agustus 2023 Mendatang
"Tersangka FR dalam kapasitasnya selaku Aparatur Sipil Negara (Jaksa) telah menerima sejumlah uang dari Tahun 2006 sampai dengan 2019 dari CV Aneka Ilmu dengan total penerimaan fee sejumlah Rp 24.499.474.500," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangannya pada Selasa (1/8/2023).
Satu di antara bancakan proyek, diterimanya saat masih menjabat sebagai Kajari Buleleng pada 2018.
Saat itu, Fahrur Rozi mengarahkan agar desa-desa di Buleleng membeli buku dari CV Aneka Ilmu.
Baca juga: Profil Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Tersangka Penistaan Agama, Terancam 10 Tahun Bui
Arahan pembelian buku itu terkait dengan proyek pengadaan buku perpustakaan desa di Kabupaten Buleleng.
"Yang pada akhirnya CV Aneka Ilmu mendapatkan proyek pengadaan buku untuk perpustakaan desa di Kabupaten Buleleng," kata Ketut.
Menurut tim penyidik, proyek pengadaan buku ini di antaranya menggunakan uang negara.
Termasuk di antaranya Dana Operasional Sekolah (BOS).
"Didanai dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) ataupun Biaya Operasional Sekolah (BOS) kepada pihak Dinas Pemerintahan Daerah, pihak paguyuban desa, dan pihak-pihak terkait lainnya," ujar Ketut.
Untuk menyamarkan perbuatannya, Fahrur Rozi membuat seolah-olah penerimaan uang itu merupakan hasil pinjaman modal usaha.
Total yang dipinjamkannya kepada CV Aneka Ilmu sejak 2006 sampai 2014 mencapai Rp 13,4 miliar.
"Bahwa pinjaman modal tersebut diduga hanya merupakan modus untuk menutupi pemberian uang fee atas proyek pengadaan buku dari CV Aneka Ilmu," ujarnya.
Temukan Pabrik Milik WNA di Tahura Mangrove, Satpol PP Bali Tindak Tegas Tutup Sementara |
![]() |
---|
Usai Disidak Dewan, Satpol PP Bali Tutup Sementara Pabrik Material Milik WNA Rusia |
![]() |
---|
Temuan DPRD Bali, Hutan Milik Negara Diserobot Bule Rusia |
![]() |
---|
WAJIBKAN ASN Pemprov Bali Donasi untuk Korban Banjir, Gubernur Koster Sebut Hal yang Wajar |
![]() |
---|
Pemasok Narkoba di Bali Diburu, Kurirnya Dibekuk Dengan 44 Gram Sabu dan 867 Butir Ekstasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.