Pengancaman Dengan Senjata Api
Budiana Todongkan Senpi Berisi Proyektil Aktif, Masalah Komisi Tanah Berujung Ancaman Hukuman Mati
Kasus pengancaman dengan senjata api itu terjadi di Nusa Penida pada Jumat 21 Juli 2023, bermula dari masalah komisi jual beli tanah.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta - Budiana Todongkan Senpi Berisi Proyektil Aktif, Masalah Komisi Tanah Berujung Ancaman Hukuman Mati
Sugiarta merasa komisinya diambil oleh Budiana. Karena merasa dirugikan, Sugiarta menelpon Budiana pukul 18.00 Wita.
Di telepon mereka terlibat cekcok hingga saling tantang.
Pukul 09.00 Wita, Budiana datang ke rumah Sugiarta di Desa Klumpu.
Sugiarta yang tidak ada di rumah saat itu ditelepon istrinya agar pulang.
Sesampai rumah, keributan pecah dan terjadi saling tantang lagi.
Sugiarta hendak mengambil pisau namun dihalangi oleh istri dan anaknya.
Budiana pun mengeluarkan senjata api dari tas selempang.
Budiana menodongkan senpi itu ke arah Sugiarta. (mit)
Baca Juga

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.