Berita Bali
Badan Bahasa dan Pemprov Beri Angin Segar PPPK untuk Guru Bahasa Daerah dan Penyuluh Bahasa Bali
Belakangan ini muncul kerancuan terkait dengan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk guru bahasa daerah.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Belakangan ini muncul kerancuan terkait dengan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk guru bahasa daerah.
Pasalnya PPPK untuk bahasa daerah tidak ada, melainkan yang ada hanya seni dan budaya.
Hal ini pun menjadi dilema termasuk bagi guru bahasa Bali.
Baca juga: Bangli Kekurangan 744 Guru, Disdikpora Harap Ada Formasi Guru Bahasa Bali dan Agama Hindu
Selain itu, dengan adanya wacana penghapusan tenaga honorer maupun kontrak juga membuat galau penyuluh bahasa Bali.
Terkait dengan PPPK untuk guru bahasa daerah, Kepala Badan Bahasa, Prof. Endang Aminudin Aziz mengatakan jika Badan Bahasa sudah berkoordinasi agar adanya slot PPPK untuk guru bahasa daerah.
Baca juga: Viral Guru SMA di Bengkulu Dikatapel Wali Murid, Kena Bola Mata hingga Buta, Begini Kronologinya
Pihaknya menilai, selama ini ada kesalahan persepsi tentang slot PPPK untuk seni dan budaya oleh pemerintah daerah.
Menurutnya, bahasa daerah juga masuk ke dalam seni dan budaya.
“Sebenarnya, slot seni budaya itu juga termasuk bahasa daerah, namun pemerintah daerah kurang memperhatikan hal itu, sehingga muncul persepsi guru bahasa Bali akan ditugaskan mengajar seni budaya,” katanya saat diwawancarai pada pelaksanaan Seminar Nasional Bahasa Daerah pada Senin, 7 Agustus 2023.
Baca juga: Guru Cabul Kini Terima Gaji 50 Persen! Pemecatan Tidak Hormat Tunggu Putusan Inkrah
Ke depannya, pihaknya juga akan membantu mengupayakan agar dibuka slot khusus P3K untuk guru bahasa daerah.
Pihaknya pun mengaku juga akan melakukan pembicaraan dengan BKN dan Kemenpan RB terkait hal tersebut.
“Atau bisa juga nanti dipertegas kalau P3K dengan label seni budaya, khusus untuk guru bahasa daerah ditugaskan untuk mengajar bahasa dan sastra daerah,” katanya.
Baca juga: Oknum Guru Pelaku Pelecehan Seksual di Karangasem Akan Diberhentikan Tidak Hormat!
Sehingga nantinya pemerintah daerah tinggal menambahkan alokasi bahasa daerah untuk slot guru seni budaya tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Prof Dr I Gede Arya Sugiartha mengatakan, hal yang sama memang terjadi di Bali.
“Memang selama ini, rumahnya melamar (P3K) tidak ada akibat pemahaman puhak pengelola administrasi yang berbeda. Padahal kalau berbicara tentang budaya, bahasa daerah paling terdepan,” katanya.
Baca juga: 2 Jam Pemeriksaan Berujung Penetapan Tersangka, Guru SD di Karangasem Terjerat Kasus Pencabulan
“Sehingga pihaknya menambahkan, agar pengelola administrasi di kabupaten kota juga harus paham dengan hal tersebut,” imbuhnya.
Sementara itu, saat ini terkait PPPK untuk penyuluh bahasa Bali masih diupayakan oleh pihaknya.
Pasalnya kini tercatat sebanyak 669 penyuluh yang tersebar di seluruh Bali.
“Kami juga sudah mengajak mereka mengadu ke DPRD Bali untuk bisa sedikit melakukan intervensi,” katanya.
Terkait perjuangan penyuluh bahasa Bali agar bisa menjadi PPPK pihaknya mengaku akan terus melakukan pengawalan.
“Prosesnya memang panjang, kami mengajukan ke Biro Organisasi, dari sana lanjut ke BKPSDM hingga ke pusat. Dan itu memang harus dikawal agar tidak mandek di tengah jalan,” katanya. (*)
Berita lainnya di Guru Bahasa Bali
DPRD Bali Sidak ke Nuanu Creative City Tabanan: Izinnya Bolong-bolong, Belum Lengkap |
![]() |
---|
Mengenang 82 Tahun Sastrawan Bali Rasta Sindhu, Dorong Dokumentasi dan Penyebarluasan Karya |
![]() |
---|
Batalyon Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Disiapkan Hadapi Potensi Bencana Alam di Bali |
![]() |
---|
MR Diamankan, 1 Pelaku Diduga Provokator Pengeroyokan Petugas Avsec Bandara Ngurah Rai Ditangkap! |
![]() |
---|
Pemerintah Pusat dan ADB Lirik Pembangunan Bandara Bali Utara, Dorong Pengembangan Infrastruktur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.