Berita Bali

Badan Bahasa dan Pemprov Beri Angin Segar PPPK untuk Guru Bahasa Daerah dan Penyuluh Bahasa Bali

Belakangan ini muncul kerancuan terkait dengan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk guru bahasa daerah.

Ganendra
Ilustrasi guru - Badan Bahasa dan Pemprov Beri Angin Segar PPPK untuk Guru Bahasa Daerah dan Penyuluh Bahasa Bali 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Belakangan ini muncul kerancuan terkait dengan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk guru bahasa daerah.

 

Pasalnya PPPK untuk bahasa daerah tidak ada, melainkan yang ada hanya seni dan budaya.

 

Hal ini pun menjadi dilema termasuk bagi guru bahasa Bali.

Baca juga: Bangli Kekurangan 744 Guru, Disdikpora Harap Ada Formasi Guru Bahasa Bali dan Agama Hindu

Selain itu, dengan adanya wacana penghapusan tenaga honorer maupun kontrak juga membuat galau penyuluh bahasa Bali.

 

Terkait dengan PPPK untuk guru bahasa daerah, Kepala Badan Bahasa, Prof. Endang Aminudin Aziz mengatakan jika Badan Bahasa sudah berkoordinasi agar adanya slot PPPK untuk guru bahasa daerah.

Baca juga: Viral Guru SMA di Bengkulu Dikatapel Wali Murid, Kena Bola Mata hingga Buta, Begini Kronologinya

Pihaknya menilai, selama ini ada kesalahan persepsi tentang slot PPPK untuk seni dan budaya oleh pemerintah daerah.

 

Menurutnya, bahasa daerah juga masuk ke dalam seni dan budaya.

 

“Sebenarnya, slot seni budaya itu juga termasuk bahasa daerah, namun pemerintah daerah kurang memperhatikan hal itu, sehingga muncul persepsi guru bahasa Bali akan ditugaskan mengajar seni budaya,” katanya saat diwawancarai pada pelaksanaan Seminar Nasional Bahasa Daerah pada Senin, 7 Agustus 2023.

Baca juga: Guru Cabul Kini Terima Gaji 50 Persen! Pemecatan Tidak Hormat Tunggu Putusan Inkrah

Ke depannya, pihaknya juga akan membantu mengupayakan agar dibuka slot khusus P3K untuk guru bahasa daerah.

 

Pihaknya pun mengaku juga akan melakukan pembicaraan dengan BKN dan Kemenpan RB terkait hal tersebut.

 

“Atau bisa juga nanti dipertegas kalau P3K dengan label seni budaya, khusus untuk guru bahasa daerah ditugaskan untuk mengajar bahasa dan sastra daerah,” katanya.

Baca juga: Oknum Guru Pelaku Pelecehan Seksual di Karangasem Akan Diberhentikan Tidak Hormat!

Sehingga nantinya pemerintah daerah tinggal menambahkan alokasi bahasa daerah untuk slot guru seni budaya tersebut.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Prof Dr I Gede Arya Sugiartha mengatakan, hal yang sama memang terjadi di Bali.

 

“Memang selama ini, rumahnya melamar (P3K) tidak ada akibat pemahaman puhak pengelola administrasi yang berbeda. Padahal kalau berbicara tentang budaya, bahasa daerah paling terdepan,” katanya.

Baca juga: 2 Jam Pemeriksaan Berujung Penetapan Tersangka, Guru SD di Karangasem Terjerat Kasus Pencabulan

“Sehingga pihaknya menambahkan, agar pengelola administrasi di kabupaten kota juga harus paham dengan hal tersebut,” imbuhnya.

 

Sementara itu, saat ini terkait PPPK untuk penyuluh bahasa Bali masih diupayakan oleh pihaknya.

 

Pasalnya kini tercatat sebanyak 669 penyuluh yang tersebar di seluruh Bali.

 

“Kami juga sudah mengajak mereka mengadu ke DPRD Bali untuk bisa sedikit melakukan intervensi,” katanya.

 

Terkait perjuangan penyuluh bahasa Bali agar bisa menjadi PPPK pihaknya mengaku akan terus melakukan pengawalan.

 

“Prosesnya memang panjang, kami mengajukan ke Biro Organisasi, dari sana lanjut ke BKPSDM hingga ke pusat. Dan itu memang harus dikawal agar tidak mandek di tengah jalan,” katanya. (*)

 

 

Berita lainnya di Guru Bahasa Bali

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved