Berita Denpasar

Capaian Aktivasi IKD Baru 4.14 Persen dari Target 25 Persen, Disdukcapil Denpasar Jemput Bola

Target aktivasi Identitas Kependukan Digital (IKD) di Denpasar masih 4.14 persen.

Tribun Bali/Putu Supartika
Pelaksanaan aktivasi IKD di Denpasar 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Target aktivasi Identitas Kependukan Digital (IKD) di Denpasar masih 4.14 persen.


Di mana target yang dicanangkan untuk aktivasi IKD ini yakni 25 persen dari penduduk yang sudah melakukan perekaman e-KTP.


Kepala Disdukcapil Kota Denpasar Dewa Gde Juli Artabrata mengatakan dari segi angka, jumlah aktivasi IKD sebanyak 5.154.

Baca juga: UPDATE Harga Emas Logam Mulia di Denpasar Bali Per 7 Agustus 2023, Rp587.000 Per 0.5 Gram


"Capaian 4,14 persen dari target 25 persen perekaman e-KTP sebesar 124.444," kata Dewa Juli, Senin 7 Agustus 2023.


Capaian ini 1,04 persen dari jumlah perekaman e-KTP sebesar 497.776.


Sementara untuk penduduk wajib e-KTP di Denpasar sebanyak 506.067.

Baca juga: Bacaleg DPRD Denpasar Masih Ada Berstatus Tidak Memenuhi Syarat


Untuk mempercepat capaian IKD tersebut pihaknya menggenjot aktivasi dengan kegiatan jemput bola.


Dewa Gde Juli Artabrata menjelaskan kegiatan jemput bola ini sendiri mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.


Seperti diketahui, Identitas Kependudukan Digital adalah Aplikasi berbasis Android yang berisi informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan Dokumen Kependudukan dan data balikan yang menampilkan Data Pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.

Baca juga: UPDATE! Harga Emas Perhiasan di Bali Hari Ini 7 Agustus 2023, 5 Karat Rp 176.143 Per Gram


"Dokumen kependudukan yang dapat diakses melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital antara lain KTP dan Kartu Keluarga (KK). Sedangkan untuk data balikan yang bisa diakses adalah Kartu Vaksin, NPWP, Kepemilikan Kendaraan, Data Kepegawaian BKN dan Daftar Pemilih Tetap (DPT)," lanjut Dewa Gde Juli.


Adapun tujuan dari penerapan Identitas Kependudukan Digital adalah untuk mengikuti penerapan teknologi informasi dan komunikasi mengenai digitalisasi kependudukan, meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan bagi penduduk, mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital.


Selain itu, keamanan kepemilikan Identitas Kependudukan Digital melalui sistem autentikasi guna mencegah pemalsuan dan kebocoran data juga menjadi maksud tujuan dalam program digitalisasi ini.


"Kami mengajak sekaligus mengimbau seluruh masyarakat Denpasar untuk segera mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved