Berita Buleleng

Maling di Buleleng Lagi Setelah Dipecat Bos! Rohman Lompati Pagar lalu Gasak Gas LPG

Kapolsek Kediri, Kompol Ni Luh Komang Sri Subakti mengatakan, pencurian dilakukan Rohman pada pukul 03.00 Wita pada Sabtu 12 Agustus 2033.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Istimewa
Unit Reskrim Polsek Kediri menangkap Rohman (20 tahun), asal Bangkalan, Jawa Timur. Rohman ditangkap, setelah kembali berulah mencuri tabung gas elpiji di mantan tempat kerjanya. Ia pun dijebloskan ke penjara karena perbuatan tersebut. Kapolsek Kediri, Kompol Ni Luh Komang Sri Subakti mengatakan, bahwa kejadian pencurian dilakukan tersangka pada pukul 03.00 Wita dini hari pada Sabtu 12 Agustus 2033 lalu. 

TRIBUN-BALI.COM - Pemuda berusia 20 tahun bernama Rohman akhirnya berurusan dengan polisi. Unit Reskrim Polsek Kediri menangkapnya setelah kembali berulah mencuri tabung gas di tempatnya bekerja dulu.

Kapolsek Kediri, Kompol Ni Luh Komang Sri Subakti mengatakan, pencurian dilakukan Rohman pada pukul 03.00 Wita pada Sabtu 12 Agustus 2033. Ia mencuri tabung gas di rumah potong ayam, Banjar Delod Puri, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Tabanan.

"Tabung gas yang dicuri itu milik mantan bosnya, Abdul Shodiq. Tersangka ini sebelumnya juga pernah mencuri dan dikeluarkan (dipecat, red) dari tempat kerjanya. Kemudian mengulangi melakukan pencurian kembali,” ucap Subakti, Selasa (15/8).

Baca juga: Perayaan di RSJ Bali Bangli, Puluhan Rehabilitasi Ikut, 2 Napi Bule Masuk Daftar Remisi HUT RI

Baca juga: Kakek Linglung Hilang Tanpa Tanda di Buleleng, Pencarian Gede Sedana Berlanjut Hari Ini

Baca juga: Jero Pasek Seakan Memilih Harinya Sendiri, Pawang Hujan Itu Meninggal Tepat di Ulang Tahun ke-59!

Unit Reskrim Polsek Kediri menangkap Rohman (20 tahun), asal Bangkalan, Jawa Timur.

Rohman ditangkap, setelah kembali berulah mencuri tabung gas elpiji di mantan tempat kerjanya. Ia pun dijebloskan ke penjara karena perbuatan tersebut.

Kapolsek Kediri, Kompol Ni Luh Komang Sri Subakti mengatakan, bahwa kejadian pencurian dilakukan tersangka pada pukul 03.00 Wita dini hari pada Sabtu 12 Agustus 2033 lalu.
Unit Reskrim Polsek Kediri menangkap Rohman (20 tahun), asal Bangkalan, Jawa Timur. Rohman ditangkap, setelah kembali berulah mencuri tabung gas elpiji di mantan tempat kerjanya. Ia pun dijebloskan ke penjara karena perbuatan tersebut. Kapolsek Kediri, Kompol Ni Luh Komang Sri Subakti mengatakan, bahwa kejadian pencurian dilakukan tersangka pada pukul 03.00 Wita dini hari pada Sabtu 12 Agustus 2033 lalu. (Istimewa)

Subakti menjelaskan, Sabtu itu, korban dibangunkan oleh Sobriyadi. Ini setelah Sobriyadi mengetahui ada pencurian gas di rumah potong ayam itu. Sosok Rohman terlihat jelas dalam aksi pencurian itu.

Rohman pernah bekerja di tempat Shodiq namun dipecat karena mengambil dua tabung gas tiga kilogram kemudian dijual ke pasar. "Pada waktu pencurian, pelaku kembali lagi mengambil empat tabung gas,” ungkapnya.

Pemilik usaha mengalami mengalami kerugian Rp 800 ribu. Saat mencuri, Rohman melompati pagar kemudian mengambil gas di dapur. “Pelaku kami amankan di TKP dan mengakui perbuatannya. Dia mengaku sebelumnya juga sudah pernah mencuri,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Rohman saat ini juga sudah ditahan di Polsek Kediri. Selain tersangka polisi menyita tabung gas dan motor yang digunakan pelaku saat beraksi. (ang)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved