Berita Bali
Polisi Berdalih Tersangka Sakit Jantung dan Stroke, Mantan Kabid Kesbangpol Bali Tak Lagi Ditahan!
Pihak kepolisian mengungkap alasannya tak menahan IBY, mantan Kabid Politik Dalam Negeri Kesbangpol Bali usai melakukan pemukulan terhadap pegawai
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Pihak kepolisian mengungkap alasannya tak menahan IBY, mantan Kabid Politik Dalam Negeri Kesbangpol Bali usai melakukan pemukulan terhadap pegawai honorer.
Dalihnya, IBY tak ditahan lantaran mengidap penyakit jantung dan stroke.
“Karena sakit jantung dan stroke,” ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, Senin (21/8).
Informasi yang dihimpun Tribun Bali, IBY telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh pihak kepolisian pada 15 Agustus 2023 lalu. Dua hari berselang, IBY yang ditahan di Mapolsek Denpasar Timur dilepaskan.
Peristiwa pemukulan ini berlangsung di Kantor Kesbangpol Bali pada Senin, 17 Juli 2023 lalu. Pemukulan tersebut dilakukan oleh IBY kepada salah satu pegawai honorer Kesbangpol Bali. Korban telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Denpasar Timur.
Kasus pemukulan ini juga mendapat atensi dari Gubernur Bali, Wayan Koster. Koster menegaskan, IBY telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Bali. “Kabidnya sudah dicopot,” ujar Koster singkat saat ditemui awak media usai menghadiri Rapat Paripurna di Kantor DPRD Bali pada Kamis, 20 Juli 2023 lalu.
Baca juga: Proyek Penataan Parkir Kawasan Pura Goa Lawah Jangan Sampai Ganggu Kenyamanan Pamedek
Baca juga: Lowongan Kerja! Buleleng Dapat Jatah 1.273 Formasi PPPK, Simak Beritanya
Baca juga: Mulai Kesulitan Air Bersih, 4 Banjar di Seraya Timur Usulkan Bantuan Air ke PMI Karangasem

Dikonfirmasi kepada Kepala Badan Kesbangpol Bali I Gusti Ngurah Wiryanata, dirinya mengatakan tim penegakkan disiplin telah menggelar rapat terkait hukuman yang akan diberikan kepada terduga pelaku. Bahkan, rapat tersebut telah menghasilkan keputusan.
Namun, ia belum dapat membeberkan hasilnya lantaran bukan wewenangnya. Kendati demikian, Wiryanata menyebut hasil rapat tersebut senada dengan ucapan gubernur yakni pencopotan yang bersangkutan dari jabatannya sebagai Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Bali.
“Tim penegakkan disiplin sudah mengadakan rapat. Juga sudah ada seperti sebutannya Pak Gub (Gubernur Bali Wayan Koster). Namun tiang (saya) tidak etis menyebutkan karena nike (itu) bukan kewenangan tiang (saya),” ungkap Wiryanata, Kamis, 20 Juli 2023.
Nantinya, keputusan soal status yang bersangkutan maupun pejabat penggantinya akan diumumkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bali. “Nanti cari waktu yang bagus, nanti Bapak Kepala BKPSDM yang akan mengumumkan dan memanggil yang bersangkutan,” tambahnya.
Soal kronologinya, Wiryanata mengaku tak mengetahui secara pasti lantaran kala itu sedang menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Bali. Namun berdasarkan informasi yang diperolehnya, peristiwa tersebut terjadi di Kantor Kesbangpol Bali pada Senin, 17 Juli 2023 sekitar pukul 10.15 Wita.
“Kebetulan titiang (saya) pas kejadian tidak ada di tempat. Tiang mengikuti sidang paripurna di DPRD. Kejadian sekitar 10.15 (Wita),” ungkapnya.
Wiryanata menduga, peristiwa pemukulan tersebut dipicu emosi sesaat yang disinyalir akibat perbedaan persepsi dalam menanggapi pekerjaan. “Mungkin karena emosi dan sebagainya, terkait juga perbedaan persepsi dalam menanggapi pekerjaan, menyebabkan mungkin yang bersangkutan emosi sehingga khilaf melakukan pemukulan,” bebernya.
Wiryanata juga menegaskan, tak ada persoalan pribadi antara terduga pelaku dan korban. Bahkan, terduga pelaku dikatakan telah meminta maaf atas perbuatan yang dilakukannya. “Pelakupun sudah minta maaf dan kita lakukan mediasi. Mudah-mudahan ketemu jalan terbaik,” pungkasnya. (mah)
Waspada Banjir Rob di Pesisir Bali 9–16 Agustus 2025: Efek Bulan Purnama dan Perigee |
![]() |
---|
KASUS Adat Tak Lagi Ditangani Polisi & Kejaksaan, Perda Bale Kertha Juga Berlaku untuk Non Hindu |
![]() |
---|
Polisi dan Kejaksaan Hanya Jadi Penonton, Perda Bale Kertha Juga Diberlakukan Untuk Non Hindu |
![]() |
---|
DPRD Bali Akan Tambah Teba Modern Yang Lebih Luas Untuk Kelola Sampah Organik |
![]() |
---|
CLOSED! DTW Waterblow The Nusa Dua Sementara Dampak Ombak & Gelombang Tinggi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.