Berita Badung
Lima Bulan Lulus Belum Dapat SK, Guru di Badung yang Lolos PPPK Masih Digaji Seperti Pegawai Kontrak
Pemerintah Kabupaten Badung sudah melakukan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus guru pada awal 2023.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Dengan belum diberikannya SK, pendapatan mereka juga tidak diberikan layaknya pegawai PPPK. Salah satu guru di Kuta Utara mengakui saat ini baru pengusulan perjanjian kinerja. Bahkan untuk SK diakui masih ditandatangani Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta.
"Kita baru pengusulan perjanjian kerja," ujar Yoga, bukan nama sebenarnya, sambil melihatkan formulir pengajuan perjanjian kerja tersebut.
Pihaknya juga tidak menampik, karena belum mendapatkan SK, gaji yang diberikan pun seperti gaji kontrak. Kendati demikian pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena masih berproses.
Hal senada juga dikatakan Eka, guru yang mengajar di salah satu sekolah di Badung itu mengaku dirinya juga mendapatkan gaji per bulan seperti pegawai kontrak. Pihaknya menyebutkan saat ini proses pemberian SK masih berproses.
"Dibilang sih, dalam waktu dekat akan diberikan," ucapnya. Kendati demikian, pihaknya mengaku tetap mematuhi proses.Kepala Dinas Pendidikan Badung Gusti Made Dwipayana juga tidak menampik hal tersebut. Pihaknya mengaku sampai saat ini PPPK belum menerima SK. "Kita tunggu dulu dari pusat ya," kata Dwipayana.
Dwipayana mengaku, proses SK dibuat di pusat dan baru selesai. Namun saat ini sekarang proses SK di daerah atau di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
"Posisi masih melengkapi beberapa bekas karena akan sekalian keluarnya dengan perjanjian kerja," bebernya sembari mengatakan Proses Nomor Induk Pegawai di BKN, proses SK di daerah. Pihaknya meminta, agar guru memaklumi karena jumlahnya banyak.
Sementara itu, Pemkab Klungkug berencana membuka rekrutmen 883 PPPK. Pelaksanaan rekrutmen itu dinantikan beberapa tenaga kontrak di Pemkab Klungkung. Namun mereka berharap bisa langsung diangkat menjadi PPPK.
Seperti yang diungkapkan seorang guru kontrak di Kecamatan Banjarangkan, Klungkung. Dirinya mengaku sudah bertahun-tahun menjadi guru kontrak, sehingga masa kerja sebaiknya menjadi pertimbangan agar dirinya bisa diangkat PPPK tanpa melalui tes.
"Beberapa guru kan bertahun-tahun berstatus tenaga kontrak. Kalau bisa kami berharap masa kerja juga dipertimbangan, agar kami bisa berstatus PPPK," ungkap seorang guru kontrak yang namanya enggan dikorankan, Senin (21/8/2023).
Ia mengaku sempat mengikuti rekrutmen PPPK guru yang sebelumnya pernah digelar di Klungkung. Hanya saja dirinya belum bisa lolos seleksi karena belum memenuhi passing grade. "Harapan kami, tenaga kontrak apalagi kami yang guru agar dapat dipermudah untuk bisa lulus PPPK," harapnya.
Berdasarkan data, jumlah tenaga kontrak di Klungkung saat ini 3.749 orang. Pj Sekda Klungkung I Dewa Gde Dharmawan mengatakan, formasi PPPK yang telah beredar di Klungkung merupakan keputusan Kemenpan RB. Sementara untuk jadwal rekrutmen, Pemkab masih menunggu informasi dari BKN.
"Terakhir informasi usulan formasi itu saja. Sementara untuk jadwal pelaksanaan, kami menunggu info dari pemerintah pusat. Nanti rekrutmen PPPK ini serentak secara nasional," jelas Dewa Gde Dharmawan, Senin.
Dalam SK MenpanRB No 546 tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023, Kabupaten Klungkung mendapat jatah rekrutmen tenaga PPPK 883.
Jumlah ini terdiri dari tiga formasi, di antaranya Pendidikan 14 formasi dengan jumlah yang dicari 373 orang, Kesehatan 188 formasi dengan jumlah yang dicari 446 orang, dan Tenaga Teknis 58 formasi yang dicari 64 orang.
Badung Catat 19.839 Potensi Pajak Baru, Semua OPD Diminta Turun ke Lapangan |
![]() |
---|
Bima Nata dan PDIP Luangkan Waktu bagi Pendemo di Puspem Badung, Ini Pesan bagi Provokator |
![]() |
---|
BUPATI Adi Arnawa Realisasikan Rp1,13 Miliar Bantuan Pasca Bencana |
![]() |
---|
Badung Realisasikan Rp 1,13 M Bantuan untuk Pascabencana ke Warga |
![]() |
---|
Diserang Hama, Disperpa Badung Bali Catat GKG 11,371 Ton dan Pastikan Surplus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.