Berita Badung

Lima Bulan Lulus Belum Dapat SK, Guru di Badung yang Lolos PPPK Masih Digaji Seperti Pegawai Kontrak

Pemerintah Kabupaten Badung sudah melakukan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus guru pada awal 2023.

Tribun Bali
Ilustrasi - Lima Bulan Lulus Belum Dapat SK, Guru di Badung yang Lolos PPPK Masih Digaji Seperti Pegawai Kontrak 


Rencana Buka Formasi Lagi


PEMERINTAH berencana membuka kembali formasi PPPK tahun 2023. Terkait hal tersebut, Kota Denpasar juga telah mendapatkan formasi untuk tenaga kesehatan, tenaga kependidikan dan tenaga teknis.


Namun, untuk pengumuman formasi tersebut masih harus menunggu surat yang dikeluarkan oleh Menpan RB. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana.


Formasi PPPK tahun 2023, Denpasar mendapatkan 600 formasi tenaga kesehatan, 594 tenaga kependidikan dan 105 formasi tenaga teknis, sehingga totalnya adalah 1.299. Disebutkan, pengumuman formasi tersebut kemungkinan akan dilakukan mulai 16 September 2023.


“Sudah ada surat permintaan BKN ke Menpan untuk bisa pengumuman mulai 16 September, tapi Menpan belum mengeluarkan surat. Jadi kebijakan seperti apa nanti, kami belum tahu terkait pengadaan tahun 2023,” kata Sudiana.


Pihaknya menambahkan, untuk di daerah, saat ini tak ada formasi untuk CPNS dan yang ada hanya PPPK. “Tidak ada pengangkatan PNS di daerah, kalau di pusat kemungkinan baru ada,” imbuhnya.


Terkait rencana penghapusan tenaga honorer pada November 2023, Sudiana mengatakan sudah ada surat baru dari Menpan. Surat tersebut terkait dengan perpanjangan honorer hingga 2024.

“Artinya, kita mulai diminta kembali untuk menganggarkan gaji tenaga honorer sampai tahun 2024,” kata Sudina.


Meskipun masih bisa diperpanjang hingga 2024, namun pemerintah daerah tak diperbolehkan kembali mengangkat tenaga honorer maupun tenaga kontrak baru. Bahkan jika ada tenaga honorer yang berhenti tak boleh diganti dengan tenaga honorer baru.


Sementara itu, KemenpanRB memberikan jatah 1.273 orang untuk formasi seleksi calon PPPK di Pemkab Buleleng. Pemkab tengah menunggu jadwal resmi dari BKN jadwal seleksi dibuka. Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Buleleng, Made Herry Hermawan, Senin (21/8), mengatakan, dalam seleksi calon PPPK ini, BKPSDM Buleleng sejatinya mengusulkan agar diberikan 1.281 formasi.


Rinciannya 901 tenaga guru dan 380 tenaga kesehatan. Namun yang disetujui oleh Kemenpan RB hanya 1.273 formasi dengan rincian 901 tenaga guru dan 372 tenaga kesehatan.

Artinya ada delapan formasi untuk tenaga kesehatan yang tidak disetujui oleh pusat.


"Yang tidak disetujui itu sebagian besar untuk posisi tenaga Buleleng Emergency Service (BES), ada juga dokter spesialis. Tidak disetujui karena BES itu tidak masuk dalam struktur organisasi. Solusinya nanti karena di BES itu yang bekerja rata-rata bidan atau perawat, pada usulan 2024 nanti akan dilakukan lewat formasi perawat atau bidan yang diusulkan dari masing-masing faskes," terang Herry.


Sementara untuk tenaga guru kata Herry telah disetujui sepenuhnya sesuai usulan Disdikpora Buleleng. Namun demikian, Herry tidak memungkiri kebutuhan guru berstatus PNS maupun PPPK di Buleleng sangat tinggi, mengingat tahun ini banyak guru yang pensiun. "Kami akan usulkan lagi secara bertahap tahun depan," terangnya.


Setelah pengumuman jatah formasi calon PPPK ini, Herry menyebut pihaknya masih menunggu jadwal pelaksanaan seleksi dari BKN, selaku panitia seleksi nasional. "Jadwal resmi pelaksanaan seleksi belum keluar, kemungkinan September," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved