Siswi SD Nyaris Diperkosa di Denpasar

Siswi SD Nyaris Diperkosa Buruh di Denpasar, Pelaku Akui Intip hingga Rekam Korban saat Mandi

Buruh Cabul asal Banyuwangi bernama Muhamad Rizieq Fatah (19) diringkus polisi setelah melakukan percobaan pemerkosaan terhadap siswi SD.

Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
HO Humas Polresta Denpasar
Tersangka percobaan permerkosaan terhadap siswi SD di Denpasar, Muhamad Rizieq Fatah (19) dihadirkan saat konferensi perss pada Jumat 25 Agustus 2023. 

“Sementara baru satu kali rekaman korban yang diketahui, 

Saat ini Hp pelaku yang berisi rekaman akan diperiksa olah Labfor Polda Bali, untuk mengetahui apakah ada rekaman lainnya, atau apakah ada korban lain sebelumnya," tambahnya.

Terancam Hukuman Penjara 12 Tahun

Sehingga keluarga korban pun melaporkan hal tersebut ke Polsek Denpasar Utara, yang mana setelah menerima laporan tersebut, petugas lalu melakukan investigasi.

Dengan mendatangi TKP, petugas mendapat informasi bahwa pelaku berada dirumah bedeng yang ada di TKP.

Baca juga: Polresta Denpasar Kirim SPDP Kasus Penyegelan Kantor LABHI Bali ke Kejari Denpasar

Benar saja tersangka berambut semir pirang itupun berhasil diringkus oleh aparat kepolisian dan dibawa ke Polresta Denpasar untuk diintrogasi. 

Akibat perlakuan bejat tersebut pelaku pun dikenakan pasal 285 KUHP Juncto 53 KUHP dan atau Pasal 82 Juncto 76 E UU Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun atau paling lama 15 tahun dan denda Rp 5 miliar.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved