Berita Badung
Kerap Bising Hingga Ganggu Warga! DPRD Badung dan Tim Gabungan Sidak Bar di Petitenget Badung
Lanang Umbar mengatakan, turunnya tim gabungan karena sudah kerap dikeluhkan oleh masyarakat.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Akomodasi pariwisata yang ada di Badung kembali dikeluhkan masyarakat. Kali ini Imani rooftop resto dan bar yang berlokasi di kawasan Petitenget, Kerobokan Kelod, Kuta Utara Badung dikeluhkan warga karena kebisingannya.
Menyikapi hal itu, Komisi II DPRD Badung yang dipimpin I Gusti Lanang Umbara bersama Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan dan pihak terkait melakukan sidak, Kamis (31/8) malam.
Hanya saja dari hasil sidak yang dilaksanakan mendadak musik dikecilkan hingga saat pengukuran ditemukan hasil di bawah ambang batas 70 desibel (dB).
Lanang Umbar mengatakan, turunnya tim gabungan karena sudah kerap dikeluhkan oleh masyarakat. Tidak hanya dikeluhkan ke Dinas LHK Badung, namun kebisingan yang terjadi di Imani rooftop resto dan bar juga sempat disampaikan warga ke Bupati Badung.
"Jadi kita turun bersama-sama untuk mengambil langkah dan mencari win win solution yang bisa dilaksanakan akan kebisingan itu," kata Lanang Umbara, Jumat (1/9).
Baca juga: Kakek Tewas, Cucunya Belum Ketemu, Misnawar dan Bintang Tenggelam di Pengambengan Jembrana Bali
Baca juga: TKP Lift Jatuh di Ayu Terrace Resort Ubud yang Tewaskan 5 Orang, Miliki Kemiringan 90 Derajat!
Diakui saat melakukan sidak, pihaknya langsung menemui owner Imani rooftop resto dan bar. Saat itu pihaknya langsung membeberkan beberapa kesalahan yang dilakukan, termasuk dijelaskan terkait apa yang semestinya dilakukan.
"Dari semua instansi kita berikan untuk memaparkan apa yang harus mereka lakukan dan tidak harus mereka lakukan. Termasuk kita sampaikan kedatangan kita karena adanya keluhan dari masyarakat terkait dengan kebisingan," ucapnya.
Tidak hanya itu, dijelaskan polisi yang ikut mendampingi sidak itu mengakui bahwa kegiatan yang dilaksanakan belum mendapat izin keramaian. Meski mencari izin pihak kepolisian, kata Lanang Umbara, tidak mungkin mengeluarkan karena kegiatan di rooftop sangat mengganggu warga setempat.
"Jadi mereka melaksanakan acara di rooftop atau lantai paling atas. Sehingga sangat menimbulkan kebisingan, apalagi di ruang terbuka," jelasnya
Nah dari hasil koordinasi yang dilakukan pihaknya sendiri memberikan saran untuk menghentikan kegiatan. Bahkan dari pihak owner saat itu juga disebut-sebut pengertian dan memahami keluhan tersebut.
"Jadi kita sepakat untuk menghentikan bar di rooftop. Karena mereka tahu, jika diberikan waktu sampai jam 12 malam pun tetap akan mengganggu. Hal itu karena warga ada yang tidur di jam 10 malam," imbuhnya.
Ternyata tempat ini sudah berkali-kali disidak. Namun beberapa sidak yang dilaksanakan tidak diindahkan, sehingga masyarakat dengan masif mengeluhkan kebisingan yang terjadi.
Kabid Industri Ekonomi Kreatif, Dinas Pariwisata Badung Ngakan Tri Ariawan mengakui bahwa bar tersebut sudah ada 2 kali disidak. Namun baru kini pihak manajemen, termasuk owner mau mendengar keluhan yang terjadi.
"Jadi dari sidak yang kita lakukan kemarin, kita bertemu langsung dengan owner. Bahkan sudah kita jelaskan permasalahan yang terjadi hingga owner bersedia untuk menutup dari September 2023 ini," ujar Ngakan Tri Ariawan, Jumat.
Pihaknya mengaku dari hasil pengecekan kebisingan memang di bawah ambang kebisingan atau 65 desibel. Namun karena lokasi di atas dan terbuka sehingga sangat mengganggu. "Karena mereka tahu kita datang, sehingga musiknya dikecilkan. Sehingga saat kita ukur tingkat kebisingan di bawah 70 desibel," jelasnya.
| Awas Kunci Nyantol Undang Niat Maling, MAH Tertangkap Curi NMAX di Pantai Kelan Bali |
|
|---|
| Pemuda Asal Makassar Tertangkap Curi NMAX di Tempat Wisata Pantai Kelan, Motif Kunci Nyantol |
|
|---|
| Dua Spesialis Curanmor Antar Kabupaten di Bali Dibekuk, IWGS dan IWS Gunakan Kunci Palsu |
|
|---|
| RAPBD 2026 Meroket Rp 12,3 T, Bupati Optimis Kini Sudah Jalankan Program SUPD |
|
|---|
| Meski Realisasi PAD 2025 Meleset, Target PAD Badung 2026 Meroket, Dipatok Rp12,3 Triliun |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.