Berita Bangli
Warga Keluhkan Jalan Hancur Imbas Proyek Bendungan Belok Sidan di Kintamani Bangli
Sementara Kabid Bina Marga Dinas PUPR Perkim Bangli, I wayan Lega Suprapto, menyebut akses jalan Kintamani- Lembean merupakan jalan kabupaten.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Akses jalan Kintamani menuju Lembean, Kintamani mengalami kerusakan. Kondisi ini dikeluhkan masyarakat sekitar, sebab dinilai sangat membahayakan pengguna jalan lain.
Menurut salah seorang warga yang enggan disebut namanya, kerusakan jalur tersebut disinyalir akibat kendaraan pengangkut material proyek pembangunan Bendungan Sidan di Desa Belok Sidan, Kecamatan Petang Badung.
Yang mana jalur Kintamani-Lembean menjadi akses lalu-lintasnya. "Kemungkinan karena muatannya melebihi kapasitas, sehingga jalanan cepat rusak. Sebab jalan ini masih tergolong baru diperbaiki. Sekitar dua tahunan," katanya Selasa (5/9/2023).
Kendaraan proyek yang melintas sarat beban, bahkan tanpa ada pengawalan dari kepolisian. Selain jalan yang hancur, sempat tapal batas desa roboh karena kesenggol kendaraan pengangkut material proyek.
Baca juga: Banyak PR Menanti Sang Made Mahendra Usai Resmi Jadi PJ Gubernur Bali, Mengaku Tidak Menduga
Baca juga: PJ Gubernur Bali, Ikut Tangani Premanisme Bareng Golose, Staf Khusus Presiden Ucapkan Selamat

"Yang jadi pertanyaan kami, siapa yang akan bertanggung jawab atas kerusakan jalan tersebut. Apakah pihak kontraktor pembangunan Bendungan Sidan nantinya akan bertanggung jawab," ujarnya.
Sementara Kabid Bina Marga Dinas PUPR Perkim Bangli, I wayan Lega Suprapto, menyebut akses jalan Kintamani- Lembean merupakan jalan kabupaten. Jalur aspal homix tersebut sempat mengalami kerusakan, dan baru diperbaiki dua tahun lalu.
Lega juga mengaku mendapat laporan terkait kerusakan jalan tersebut, dan telah menuju lokasi. Menurutnya kerusakan jalan lebih dikarenakan muatan kendaraan yang melebihi batas maksimal (tonase) yang disyaratkan.
"Kekuatan jalan di desain sekitar hanya 10-12 ton. Sedangkan kendaraan yang melintas dengan tonase 20-30 ton. Jelas jalan akan hancur. Mengenai hal ini kami akan bersurat ke Balai Wilayah Sungai Bali-Penida," tandasnya. (mer)
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pencurian Motor dan Warung di Bali, Tersangka Terancam 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pria Lokal di Kintamani Berhubungan Bareng Cewek Bandung, Guest House Pria Trunyan Digerebek |
![]() |
---|
Sediakan Tempat Wikwik untuk Cewek MiChat, Warga Bangli Diamankan |
![]() |
---|
Polres Bangli Bali Rekonstruksi Penganiayaan yang Tewaskan Gede Sumadi, Peragakan 33 Adegan |
![]() |
---|
REKONSTRUKSI 33 Adegan Pembunuhan Gede Sumadi, Polres Bangli Hadirkan Darsana dan Kutiman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.