Berita Badung

Satpol PP Badung Copot Ratusan Baliho Pada Ruas Jalan Protokol

Ratusan baliho yang terpangpang disejumlah titik ruas jalan di Badung mulai di buka Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Istimewa
Satpol PP Badung saat melakukan penurunan baliho kedaluwarsa pada Protokol di Badung, Senin 11 September 2023 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Ratusan baliho yang terpangpang disejumlah titik ruas jalan di Badung mulai di buka Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Penurunan baliho itu dilakukan untuk kembali memperindah kawasan ruas jalan yang ada di Gumi Keris.


Penurunan baliho kedaluwarsa ini mulai dilakukan seusai perayaan Hari Kemerdekaan termasuk Hari Raya Galungan dan Kuningan.

Baca juga: Pansus Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di DPRD Badung, Upayakan Insentif Bagi Petani


Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan jika pembersihan reklame jenis baliho dan spanduk sudah dilakukan sejak sepekan lalu.

Penurunan baliho dan spanduk kedaluwarsa ini dilakukan di masing-masing BKO kecamatan. 


"Penurunan reklame jenis baliho, spanduk, banner dan lainnya sudah dilakukan sejak minggu lalu. Bahkan, kalau tidak salah baliho masih ditemukan sedikit," ujar Suryanegara, Senin 11 September 2023.

Baca juga: KPK Temukan Catatan Transaksi Transfer Sejumlah Uang di Kediaman Reyna Usman di Badung Bali


Suryanegara mengaku giat penurunan baliho akan  terus dilaksanakan, mengingat beberapa instansi termasuk pihak swasta banyak yang memasang baliho.


"Kalau dipasangnya mengganggu pengguna jalan, kita langsung bongkar agar tidak mengganggu. Jadi penurunan baliho pun kita lakukan bertahap," ucapnya sembari mengatakan kita utamakan membersihkan lingkungan jalan-jalan protokol. 

Baca juga: Tiga Kendaraan Hilang di Parkir Pasar Badung Sejak 2022, Dua yang Memenuhi Syarat Klaim Kehilangan


Birokrat asal Denpasar itu mengaku setidaknya ada 115 baliho yang diturunkan. Selain baliho juga dilakukan penurunan sepanduk dan pamflet.


"Untuk sepanduk dan pamflet kita juga turunkan, spanduk kita turunkan 45 buah dan  pamflet 36 buah," ucapnya.

Baca juga: 103 Spanduk hingga Banner Ditertibkan Satpol PP Denpasar, Termasuk Baliho Caleg yang Melanggar


Lebih lanjut pihaknya merinci untuk di wilayah Kuta Selatan baru diturunkan baliho sebanyak 16 buah.

Sementara itu di Kuta baliho 16 buah dan spanduk 24 buah.


Menyasar ke Kuta Utara ada 19 baliho yang diturunkan dengan 3 spanduk.

Baca juga: KPU Bali Tegaskan Soal Baliho, Parpol Klaim Akan Ikuti Aturan

Begitu juga di Kecamatan Mengwi ada 17 Baliho diturunkan dan 5 Spanduk.

Selanjutnya di Kecamatan Abiansemal diturunkan 12 Baliho, 5 Spanduk dan 7 Pamflet, terakhir di Petang hanya ada 13 Baliho.


"Saat patroli pagi, kita juga menurunkan 14 Baliho dan 3 spanduk. Ini memang kegiqtan rutin kita untuk menjaga keindahan jalan protokol di Badung," imbuhnya. (*)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved