Berita Klungkung
Pengerjaan Lapangan Pau Asal-asalan, Kejari Klungkung Panggil Camat Banjarangkan!
Pihak Kejari Klungkung, Selasa (12/9/2023) memanggil Camat Banjarangkan, I Dewa Komang Aswin, untuk dimintai informasinya terkait proyek lapangan.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Pengerjaan Lapangan Pau di Desa Tihingan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Bali, yang terkesan asal-asalan juga menjadi sorotan aparat penegak hukum.
Pihak Kejari Klungkung, Selasa (12/9/2023) memanggil Camat Banjarangkan, I Dewa Komang Aswin, untuk dimintai informasinya terkait proyek lapangan senilai Rp1,2 miliar tersebut.
Dewa Komang Aswin, menghadiri pemanggilan Kejari Klungkung sekitar pukul 09.00 Wita. Selain ditanya seputar pembangunan Lapangan Pau, pihak Kejari juga meminta dokumen-dokumen terkait pembangunan Lapangan Pau.
"Ada beberapa pertanyaan, intinya tentang proses lelang hingga pengerjaan dari Lapangan Pau," ujar Dewa Komang Aswin, Selasa (12/9/2023).
Ia juga mengatakan, memang ada beberapa pengerjaan dari proyek itu yang belum baik. Semisal rumput yang belum optimal, Selain itu tutup got yang dibuat seperti asal-asalan karena banyak yang sudah patah. Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan rekanan, mengingat proyek itu masih tahap pemeliharaan.
Baca juga: Kuasai Ratusan Gram Sabu dan Puluhan Butir Ekstasi, Fadly Diganjar Penjara 10 Tahun
Baca juga: Ketua Fraksi Demokrat DPRD Gianyar Berpulang, DPD Demokrat Bali Kehilangan Salah Satu Kader Terbaik
 
"Rekanan sudah mulai melakukan perbaikan," jelasnya.
Kasi Intel Kejari Klungkung, Nyoman Triarta Kurniawan menjelaskan, pihaknya ingin mengetahui permasalahan dari pengerjaan Lapangan Pau.
Apakah ada indikasi pembangunan tidak sesuai dengan spesifikasi dan kontraknya.
"Saat kami tanya camat, memang ada sejumlah permasalahan yang terjadi dan baru terungkap tadi. Yakni adanya keterlambatan pembayaran dari pemda. Kerena itu anggaran pemda, dari kecamatan cuma pelaksana. Makanya pekerjaan tidak bisa dikerjakan secara maksimal," jelas Nyoman Triarta Kurniawan.
Ia pun mengatakan, pihak Kejari Klungkung saat ini masih sebatas pengumpulan data.
"Rencana kami juga akan panggil pihak rekanan, supaya clear masalah ini," jelas Triarta. (*)
| CLOSED Sementara! Aktivitas Bungee Jumping di Extreme Park Nusa Penida, Ditemukan Tak Lengkapi Izin! |   | 
|---|
| Kisah Kakak Beradik Yatim Piatu di Desa Nyalian, Buat Porosan Demi Bekal Sekolah |   | 
|---|
| Siarsana Dituntut 6 Tahun, Mantan Kepsek SMK 1 Klungkung Diwajibkan Bayar Uang Pengganti Rp910 Juta |   | 
|---|
| Tragedi di Pantai Atuh Nusa Penida, Bule Jatuh saat Turun Tangga Hingga Dievakusi Tim SAR |   | 
|---|
| MANTAN Kepsek SMKN 1 Klungkung Wajib Bayar Uang Pengganti Rp910 Juta, Siarsana Dituntut 6 Tahun Bui |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.