Berita Klungkung

Pengerjaan Lapangan Pau Asal-asalan, Kejari Klungkung Panggil Camat Banjarangkan!

Pihak Kejari Klungkung, Selasa (12/9/2023) memanggil Camat Banjarangkan, I Dewa Komang Aswin, untuk dimintai informasinya terkait proyek lapangan.

Istimewa
 Camat Banjarangkan, I Dewa Komang Aswin, saat berada di Kantor Kejari Klungkung, Selasa (12/9/2023). 

TRIBUN-BALI.COM - Pengerjaan Lapangan Pau di Desa Tihingan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Bali, yang terkesan asal-asalan juga menjadi sorotan aparat penegak hukum.

Pihak Kejari Klungkung, Selasa (12/9/2023) memanggil Camat Banjarangkan, I Dewa Komang Aswin, untuk dimintai informasinya terkait proyek lapangan senilai Rp1,2 miliar tersebut.

Dewa Komang Aswin, menghadiri pemanggilan Kejari Klungkung sekitar pukul 09.00 Wita. Selain ditanya seputar pembangunan Lapangan Pau, pihak Kejari juga meminta dokumen-dokumen terkait pembangunan Lapangan Pau.

"Ada beberapa pertanyaan, intinya tentang proses lelang hingga pengerjaan dari Lapangan Pau," ujar Dewa Komang Aswin, Selasa (12/9/2023).

Ia juga mengatakan, memang ada beberapa pengerjaan dari proyek itu yang belum baik. Semisal rumput yang belum optimal, Selain itu tutup got yang dibuat seperti asal-asalan karena banyak yang sudah patah. Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan rekanan, mengingat proyek itu masih tahap pemeliharaan.

Baca juga: Kuasai Ratusan Gram Sabu dan Puluhan Butir Ekstasi, Fadly Diganjar Penjara 10 Tahun

Baca juga: Ketua Fraksi Demokrat DPRD Gianyar Berpulang, DPD Demokrat Bali Kehilangan Salah Satu Kader Terbaik

Bupati Suwirta mengecek proyek Lapangan Umum Pau didampingi Camat Banjarangkan, Dewa Katut Aswin, Jumat (8/9/2023).
Bupati Suwirta mengecek proyek Lapangan Umum Pau didampingi Camat Banjarangkan, Dewa Katut Aswin, Jumat (8/9/2023). (Tribun bali/ Eka Mita Suputra)

"Rekanan sudah mulai melakukan perbaikan," jelasnya.

Kasi Intel Kejari Klungkung, Nyoman Triarta Kurniawan menjelaskan, pihaknya ingin mengetahui permasalahan dari pengerjaan Lapangan Pau.

Apakah ada indikasi pembangunan tidak sesuai dengan spesifikasi dan kontraknya.

"Saat kami tanya camat, memang ada sejumlah permasalahan yang terjadi dan baru terungkap tadi. Yakni adanya keterlambatan pembayaran dari pemda. Kerena itu anggaran pemda, dari kecamatan cuma pelaksana. Makanya pekerjaan tidak bisa dikerjakan secara maksimal," jelas Nyoman Triarta Kurniawan.

Ia pun mengatakan, pihak Kejari Klungkung saat ini masih sebatas pengumpulan data.

"Rencana kami juga akan panggil pihak rekanan, supaya clear masalah ini," jelas Triarta. (*)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved